Obat Interleukin-6, Tocilizumab, Bisa Cegah Kematian Pasien COVID-19? Ini Penjelasan Ahli
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan obat interleukin-6 yang diberi nama tocilizumab mampu mengurangi dan mencegah kematian pada pasien COVID-19 yang memiliki gejala berat.

Menurut penjelasan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati, sejumlah rumah sakit di Indonesia memang memakai tocilizumab sebagai obat yang diberikan kepada pasien COVID-19 kritis.

"Obat tocilizumab sudah banyak dipakai. Namun, aslinya bukan obat khusus untuk COVID-19. Harganya juga cukup mahal," kata Zullies kepada VOI, Rabu, 7 Juli.

Zullies menjelaskan, tocilizumab mulanya adalah obat untuk penyakit autoimun yang menyerang persendian. Ahli menganggap gejala COVID-19 mirip dengan penyakit autoimun yang menyebabkan proses peradangan berat pada organ tubuh, paling umum menyerang paru-paru.

"Ketika ada infeksi macam COVID-19 ini, kalau sudah terjadi gejala berat, maka terjadi proses peradangan paru-paru. Ini yang kebanyakan menyebabkan orang meninggal," ucap anggota Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia ini.

Tocilizumab disebut mampu menekan interleukin-6. Interleukin-6 sendiri adalah salah satu jenis badai sitokin atau senyawa yang dihasilkan oleh tubuh pada saat terjadi peradangan atau inflamasi.

Zullies menuturkan, tocilizumab bekerja untuk mengikat interleukin-6 dengan suatu antibodi monoklonal. Pengikatan ini dilakukan agar interleukin-6 tak bekerja, sehingga bisa menekan potensi munculnya peradangan.

"Jika badai sitokin yang menyebabkan peradangan ini bisa ditekan, paling tidak bisa membantu mengurangi risiko kematian. Makanya, obat ini dicoba untuk dipakai kepada pasien COVID-19," ujar dia.