Pemerintah Diminta Kaji Harga Rapid Test COVID-19 Antigen
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman meminta pemerintah mengkaji harga uji cepat atau rapid test COVID-19 berbasis antigen. Permintaan ini disampaikan supaya banyak masyarakat yang dapat mengakses tes ini demi menyukseskan pelacakan kasus positif.

"Selain bicara PCR pemerintah juga bisa mengkaji harga antigen kita, kemahalan tidak (harga sekarang, red)," kata Dicky saat dihubungi VOI, Senin, 16 Agustus.

Dia kemudian mencontohkan di India, saat ini, harga rapid test antigen berkisar Rp90 ribu. "Begitu juga di negara maju lainnya, harganya bisa 5 dolar Amerika Serikat juga," ujarnya.

Dicky menganggap sudah waktunya bagi pemerintah untuk melakukan kajian terbaru tentang harga rapid test antigen agar kasus positif COVID-19 di tengah masyarakat bisa cepat ditemukan.

"Jadi ini harus dikaji pemerintah untuk meningkatkan strategi testing kita karena ini penting. Tanpa tes semacam ini, banyak kasus lolos dan akhirnya beban di fasilitas kesehatan bisa banyak dan utamanya angka kematian meninggi kalau di Indonesia," tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerapkan tarif tertinggi rapid test antigen sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau Jawa. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.

Sedangkan untuk harga tes COVID-19 berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga hingga Rp450 ribu batas terendah dan tertinggi Rp550 ribu. Hal ini perlu dilakukan demi meningkatkan kapasitas testing di tengah masyarakat.

"Saya sudah berbicara dengan Menkes mengenai hal ini. Saya minta agar harga tes PCR Rp450-550," katanya dalam sebuah video yang diungggah Sekretariat Kabinet, Minggu 15 Agustus.

Tak hanya meminta menurunkan harga tes PCR, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga minta hasil tes PCR dapat disampaikan dalam jangka waktu 1x24 jam. "Kita butuh kecepatan," tegasnya.