MEDAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa salah satu kunci penting bagi konsolidasi dan penyehatan APBN adalah dengan peningkatan pendapatan negara, terutama di bidang pajak. Menurut dia, reformasi di bidang perpajakan merupakan agenda penting yang harus dilakukan.
“Dua hal penting di dalam perpajakan yang tidak boleh ditinggalkan adalah reformasi di bidang kebijakan dan reformasi di bidang administrasi perpajakan, teknologi digital memberikan tantangan dan peluang itu,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu, 18 Agustus.
BACA JUGA:
DJP perlu memahami makna teknologi digital
Menkeu menambahkan, Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), perlu memahami makna teknologi digital dan bagaimana implikasinya.
“Dari sisi policy, kita terus berkoordinasi antarotoritas pajak seluruh dunia karena semua negara di dunia juga menghadapi COVID-19. Mereka juga melakukan extraordinary policy menggunakan APBN-nya dan mereka sekarang juga berjuang untuk mulai menyehatkan APBN mereka,” katanya.
Selain itu, kegiatan ekonomi yang tanpa batas menyebabkan kompleksitas di dalam membuat kebijakan dan administrasi perpajakan. Adanya teknologi digital juga memunculkan kerumitan dalam pengadministrasian perpajakan. Risiko lain adalah bagaimana data, privacy, dan kerahasiaan bisa terancam.
“Berbagai risiko inilah yang perlu untuk kita bahas pada saat kita membahas bagaimana peran dan tantangan teknologi digital bagi kehidupan manusia dan pada akhirnya bagi kita di Kementerian Keuangan serta DJP,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menkeu meminta DJP memikirkan bagaimana mendesain administrasi perpajakan yang bisa mengikuti dinamika perubahan era digital, memberikan pelayanan yang baik, bisa menggunakan data yang muncul secara real-time.
“Dengan akses data yang luar biasa dan data set yang dimiliki, yang begitu besar, yang berasal dari laporan wajib pajak itu merupakan suatu lahan yang begitu sangat besar bagi kita untuk bisa memahami kehidupan ekonomi dan bahkan sosial masyarakat dan bagaimana kita bisa mendesain policy yang baik. Tidak melulu hanya bagaimana kita memungut pajak,” jelasnya.
Mantan bos Bank Dunia dan IMF itu menyebut kondisi perekonomian Indonesia terus berubah karena berbagai macam faktor, seperti shock pandemi, digital ekonomi, dan globalisasi. Menkeu berharap DJP dapat meningkatkan kualitas pelayanannya dengan mengakses, mengolah, dan memanfaatkan data yang begitu banyak.
“Saya berharap Direktorat Jenderal Pajak juga turut serta, bahkan terus berantisipasi, beradaptasi dengan melakukan pembelajaran bagaimana penggunaan data di dalam era teknologi digital yang luar biasa ini, baik untuk pelayanan pajak, baik untuk membangun ekonomi Indonesia, dan tentu akhirnya juga memungut pajak secara adil dan efisien,” tegas dia.
Sebagai informasi, pada tahun sektor pajak ditargetkan mampu memberikan kontribusi sebesar Rp1.229,6 triliun kepada negara. Adapun, hingga semester I 2021 realisasinya telah mencapai Rp557,8 triliun atau sekitar 45,4 persen.
Sementara dalam RAPBN 2022, target pajak yang bisa dihimpun adalah sebesar Rp1.506,9 triliun atau setara dengan 9,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Sri Mulyani Gelorakan Reformasi Perpajakan untuk Sehatkan APBN: Teknologi Digital Memberikan Peluang Itu
Selain Manfaat Teknologi Digital, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!