Polisi Malaysia Tangkap Sindikat yang Menyelendupkan Narkoba Pakai <i>Drone</i>
Ilustrasi (Ricardo Gomez Angelo/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Teknologi pesawat tanpa awak atau drone memang sedang berkembang pesat saat ini. Alat ini dapat dimanfaatkan di berbagai sektor termasuk perdagangan ilegal narkoba. Polisi Malaysia berhasil meringkus dua orang pengedar yang menyelendupkan barang ilegalnya menggunakan drone

Para pengedar itu ditangkap di perbatasan Johor Bahru dan Singapura. Sebelumnya otoritas telah menangkap pengedar narkoba warga Singapura Mohammad Azli Ahmad Said yang dikenal sebagai "Boy Setan". 

Hari ini, jumlah tersangka bertambah, Kepala polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengumumkan bahwa seorang perempuan asal Malaysia berusia 23 tahun juga ditangkap bersama Mohamad Azli di Taman Mount Austin. Ayob Khan menjelaskan, bahwa Azli dan seorang rekan prianya merupakan buronan Kepolisian Singapura untuk kasus narkoba dan kriminal. 

"Kedua lelaki itu sedang mabuk saat kami menanyai mereka, jadi beri kami waktu. Mungkin akan ada lebih banyak operasi yang akan dikerahkan untuk mengungkap kasus ini. Meskipun jumlah narkoba tidak begitu banyak, tapi ini modus operandi baru," kata Ayob dikutip CNA

Polisi Malaysia telah menyita 30 pil ekstasi, 13,6 gram sabu, dan 2,4 gram heroin dengan total nilai mencapai 605 dolar AS. "Kami akan menuntut mereka di sini terlebih dahulu, karena pelanggaran dilakukan di Malaysia. Mereka akan menjalani hukuman kami dulu sebelum kami kirim mereka kembali (ke Singapura)," jelas Ayob. 

Ketika ditanya bagaimana polisi Malaysia mencegah hal ini terjadi lagi, mereka bilang telah memiliki alat penakluknya. Selain itu, penerbangan drone juga seharusnya memiliki izin dari otoritas penerbangan publik kata Ayob, seperti Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM). 

"Apalagi jika Anda menerbangkan drone di ruang keamanan seperti markas kontingen polisi ini atau titik masuk / keluar imigrasi," kata Ayob.