Kasus Luhut-Haris Azhar dan Fatia, Berawal dari Hasil Investigasi Koalisi NGO di YouTube
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Dokumentasi Kemenko Marves)

Bagikan:

MEDAN - Kasus Luhut-Haris Azhar dan Fatia berawal dari unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar.

Video yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” tersebut menampilkan perbincangan antara Haris Azhar, Direktur Lokataru sebagai host; Fatia Maulidiyanti, koordinator Kontras; serta Kepala Divisi Advokasi WALHI Papua Wirya Supriyadi, yang bergabung daring.

Ketiganya mendalami hasil investigasi Koalisi NGO --terdiri dari WALHI Eksekutif Nasional, WALHI Papua, KontraS, YLBHI, JATAM, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, serta Trend Asia.

Investigasi menunjukkan dugaan keterkaitan operasi militer di Intan Jaya dengan kepentingan eksplorasi emas oleh PT Mind ID sebagai pemegang konsesi.

Investigasi menyoroti keterlibatan sejumlah purnawirawan TNI

Investigasi berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya itu menyoroti keterlibatan sejumlah purnawirawan TNI yang menduduki jabatan di perusahaan-perusahaan terkait PT Mind ID.

PT Mind ID sendiri disebut dalam investigasi itu sebagai perusahaan di bawah PT Tobacom Del Mandiri, anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtra, perusahaan milik Luhut.

Ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi dalam laporan ini. Keempatnya adalah PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

"Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer/polisi termasuk bahkan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan," tertulis dalam publikasi riset, dikutip VOI dari situs resmi WALHI.

Lebih lanjut, investigasi itu juga memaparkan indikasi adanya relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjuman militer di Papua. Operasi-operasi militer itu juga dikatakan ilegal dan justru memantik eskalasi konflik bersenjata, memerparah teror bagi masyarakat sipil, serta menambah deretan kekerasan negara di Papua.

"Sedikitnya 10 persen penduduk Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal tahun 2021. April lalu, pemerintah Republik Indonesia resmi melabeli kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris. Pelabelan tersebut menjadi pintu masuk legalisasi operasi militer dan penambahan pasukan."

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Pertanyaan yang Harus Terjawab dalam Kasus Luhut-Haris Azhar dan Fatia

Selain Kasus Luhut-Haris Azhar dan Fatia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!