Gara-gara Makanan, Bocah 5 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Korban Lapor Polisi 
Bocah 5 tahun yang dianiaya ibu tiri di Ciracas, Jaktim/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA – Kesal mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan, BM (inisial) mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap putrinya yang berusia 5 tahun. BM melaporkan istrinya, YC dan AM, bibi korban ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut BM, penganiayaan terhadap putrinya terjadi di rumahnya yang di kawasan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Terakhir, penganiayaan itu diketahui BM pada Minggu 26 September, kemarin sore. 

BM melihat wajah putrinya terdapat luka, dan anggota tubuh lainnya memar. Lantaran kesal, BM menempuh jalur hukum agar istrinya, yang tak lain ibu tiri korban beserta bibinya, jera atas perbuatannya.

Dijelaskan BM, kedua pelaku menganiaya korban lantaran tidak senang karena makanannya diambil oleh putri kandungnya. Ketika korban menangis, pelaku malah menyebut anaknya nakal.

"Karena mungkin anak saya lapar ya, jadi dia ngambil makanan yang ada disitu. Mungkin kurang diurus lah sama istri saya," ujar BM kepada wartawan, Senin 27 September.

BM bertanya kepada putrinya, namun sang anak tidak mau bicara jujur kalau sudah dipukuli oleh ibu tirinya.

"Anak saya terus yang disalahin. Jadi apa-apa dipukul dan dipukul," ujarnya.

Akibat dugaan penganiayaan ini, korban menderita luka di hidung, mata sebelah kiri, cubitan di pipi, lengan kanan dan kiri. Bahkan, kata BM, ibu tiri YC tidak segan menganiaya anak tirinya dengan gagang sapu sampai patah.

Akibat penganiayaan itu, keceriaan korban pun hilang. Dikatakan BM, sekarang ini putri tercintanya sering murung dan menghadap ke arah tembok rumah kontrakannya.

"(kejadian) Kira-kira udah lama juga, tetapi baru ketahuan ini. Ketahuannya dari luka-lukanya, ketahuannya kemarin habis Isya," katanya.

Setelah membuat laporan penganiayaan di unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, BM juga sudah melakukan Visum Et Repertum di RS Polri Kramat Jati.

Terkait