Dipecat dari PSI Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi 'Melawan' Sebut Itu Fitnah Busuk!
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Viani Limardi (Foto: DOK DPRD DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Viani Limardi membantah dirinya melakukan penggelembungan dana reses selama menjadi anggota dewan. Tudingan ini membuat dirinya dipecat sebagai kader.

Hal ini ia utarakan usai menerima surat pemecatan sebagai kader dan Anggota Fraksi PSI secara resmi pada kemarin malam.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" kata Viani kepada wartawan, Selasa, 28 September.

Diketahui, dalam surat pemecatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, disebutkan bahwa Viani sering melakukan penggelembungan dana reses hingga Rp302 juta untuk 16 titik reses.

Viani mengklarifikasi, dirinya sudah menyelesaikan 16 reses dan mengembalikan dana reses sekitar Rp70 juta ke Sekretariat DPRD DKI.

"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" cecarnya.

Sebelumnya, kabar pemecatan Viani dari PSI dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimo. "Betul (Viani diberhentikan)," kata Ariyo saat dikonfirmasi.

Pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Ariyo tak membeberkan lebih jauh soal alasan pemecatan Viani dari kadernya dan sebagai anggota DPRD DKI. Namun, ia hanya menyatakan bahwa Viani tak lagi sejalan dengan ideologi partainya.

"Kalau secara umum, intinya tidak sejalan dengan arahan partai," ucap Ariyo.