MEDAN - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Untuk itu Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika pegawainya harus mampu melaksanakan tiga peran.
Para pegawai KPK yang telah menjadi ASN harus mampu melaksanakan peran sesuai dengan amanat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
BACA JUGA:
Pemaparan Firli tersebut disampaikannya saat menutup kegiatan orientasi pegawai ASN di KPK yang bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin, 25 Oktober. Selain Firli, acara ini juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
Alih status pegawai KPK telah selesai
"Penutupan orientasi ini juga menandai bahwa sebagai ASN pegawai KPK harus memainkan 3 peran sekaligus yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa," kata Firli yang pernah menjabat Deputi Penindakan KPK dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan saat proses alih status pegawai komisi antirasuah sudah rampung sebelum tenggat waktu yang ditentukan pada 16 Oktober. "Proses pengalihan pegawai selesai pada 30 September 2021 yang ditandai dengan pelantikan 18 orang pegawai yang mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan dan pelantikan 2 orang pegawai yang mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan susulan pada 8 Oktober," ungkap Firli.
Melengkapi pernyataan Firli, Tjahjo Kumolo mengatakan masuknya KPK dan juga BUMN dalam lingkup ASN diharap menambah kekuatan pelayan publik dalam menghadapi berbagai persoalan dalam negeri. Salah satunya, yang berkaitan dengan korupsi, pandemi COVID-19, narkoba, hingga bencana alam.
"Saya menutup secara resmi pelaksanaan orientasi pegawai ASN di lingkungan KPK, kami berharap semua pegawai KPK mari bersama-sama menjaga komitmen dan tanggung jawab kita sebagai ASN," kata Tjahjo.
Sebagai informasi, kegiatan orientasi ini berlangsung mulai 16 Juni hingga 24 Oktober dan diikuti 1.289 pegawai. Program ini dilaksanakan dalam 17 batch dengan menggunakan metode yang memadukan tatap muka daring, tatap muka luring, dan e-learning.
Dalam kegiatan ini, ada tiga pegawai yang dinyatakan sebagai peserta terbaik. Mereka adalah Siddig Alamsyah (Program 1), Raden Roro Suryawulan (Program 2), dan Chrystelina GS (Program 3).
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Firli Bahuri: Sebagai ASN, Pegawai KPK Harus Mainkan 3 Peran Sekaligus
Selain Ketua KPK Firli Bahuri , ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!