MEDAN - Dua orang uknum polisi di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga telah mencabuli MU (19), istri seorang tahanan narkoba.
Dua polisi bejat tersebut adalah Bripka RHL dan Aiptu DR yang merupakan personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Ironisnya selain mencabuli istri tahanan, keduanya juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.
BACA JUGA:
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Melakukan Tindak Lanjut
"Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan sudah berbicara ke jajaran saya. Saya akan tindak tegas," kata Irjen Panca, Selasa, 26 Oktober.
Sebagai bentuk ketegasannya, Irjen Panca sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.
"Tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolseknya dan penyidiknya," ujarnya.
"Ini tak boleh dilakukan oleh anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat," tegas Irjen Panca.
Saat ini, kapolsek beserta kanit reskrim dan penyidik kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
"Saya sudah tarik, kapolsek, kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan propam. Percayakan saja, Insyaallah tindakan tegas," ujar Irjen Panca.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Istri Tahanan Narkoba Dicabuli Polisi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru Dicopot Kapolda Sumut
Selain Kasus Pencabulan Istri Tahanan Narkoba di Sumut , ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!