Sepakat Cuti Bersama Nataru Dihapus, Wagub DKI: Jangan Sampai Ada Gelombang Ketiga COVID
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sepakat dengan keputusan pemerintah pusat untuk menghapus cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini demi mencegah munculnya gelombang ketiga COVID-19.

"Saya kira kami memahami mengerti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kita berharap jangan sampai di akhir tahun ini ada gelombang ketiga," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober.

Riza meminta warga memahami bahwa penghapusan cuti bersama merupakan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi mobilitas warga. Sebab, ketika mobilitas warga tinggi, maka akan menimbulkan risiko penularan virus corona yang besar.

"Yang penting masyarakat harus siap-siap di akhir tahun ini, seperti biasa kalau libur panjang itu selalu diikuti mobilitas pergerakan yang tinggi yang dapat menyebabkan kerumunan," ujar dia.

Sebagai informasi, pemerintah menghapus cuti bersama 24 Desember 2021 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menjelaskan kebijakan penghapusan cuti natal dan tahun baru dilakukan untuk membatasi mobilisasi atau pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, Satgas COVID-19, beserta stakeholder terkait, yang diselenggarakan secara daring dan luring, pada Selasa, 26 Oktober. 

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujar Muhadjir.

Menurutnya, kebijakan tersebut membutuhkan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat. Oleh sebab itu perlu dilakukan bersama oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," lanjutnya.