Hari ke Hari Mengemuka Kontroversi Polisi yang Pancing Reaksi Kapolri
Kapolri Listyo Sigit (Sumber: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Ada dugaan maladministrasi dalam proses hukum dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur. Satu mahasiswa di-smackdown polisi dalam demonstrasi di Tangerang. Di Sulawesi Selatan, Kapolsek Parigi Moutong memerkosa anak seorang tersangka. Dalam hitungan minggu kita ditampakkan begitu banyak noda di tubuh Polri. Kapolri Listyo Sigit Prabowo bereaksi.

Reaksi Listyo keras, tentu saja. Jelas juga tegas. Ia menyerukan pemecatan pada siapapun anggota kepolisian yang langgar aturan dalam menjalankan tugas. Tak cuma pecat. Penegakan sanksi pidana bagi polisi yang melanggar hukum positif juga wajib dilakukan.

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Listyo dalam sebuah video conference, Selasa, 19 Oktober.

Selain itu Listyo juga menyerukan agar polisi tidak antikritik. Mantan Kapolda Banten itu juga mendorong agar setiap kritik publik dijadikan bahan evaluasi, bukan amunisi untuk menyerang balik pihak pengkritik.

"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," Listyo.

Listyo juga mengungkap keresahan bahwa ulah negatif anggota-anggota polisi yang terkuak beberapa waktu belakangan adalah noda yang merusak muruah institusi Polri. Noda-noda itu juga pengkhianatan bagi polisi yang memang memiliki komitmen bekerja maksimal untuk publik.

Kasus-kasus viral polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Humas Polri)

***

Penghentian dugaan perkara pemerkosaan tiga anak oleh Polres Luwu Timur.

Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan adalah tajuk yang mengangkat kisah dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya. Artikel yang terbit Rabu, 6 Oktober itu turut menceritakan penghentian dugaan perkara tersebut oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 silam.

Beberapa jam setelah terbit, akun @humasreslutim yang dikelola Polres Luwu Timur langsung mencap laporan itu sebagai hoaks. Situs Project Multatuli tak bisa diakses karena mengalami serangan digital Distributed Denial of Service (Ddos).

Alih-alih padam, nasib yang menimpa Project Multatuli justru mendorong sejumlah media massa menerbitkan ulang berita penghentian perkara dugaan kasus pemerkosaan itu. Pemimpin Redaksi Project Multatuli Fahri Salam mengapresiasi respons ini.

“Aku tidak habis pikir. Kalau tidak republish kita akan sendirian. Kita didukung ada banyak pembaca dan wartawan dan mendukung kita,” kata Fahri, ditulis Jaring.id.

Anggota Brimob 'smackdown' mahasiswa Tangerang

Rabu, 13 Oktober, lima hari setelah kasus di Luwu Timur aksi represif kepolisian mengemuka. Seorang mahasiswa dibanting oleh polisi di depan kantor Bupati Tangerang. Brigadir NP terekam kamera membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz hingga terkapar.

Fariz sempat kejang-kejang di lokasi. Setelah kejadian, dengan anggota polisi di sebelahnya, Fariz sempat menyatakan dirinya baik-baik saja. Sebuah video juga menunjukkan NP meminta maaf dan memeluk Fariz.

Namun beberapa hari setelahnya kondisi Fariz sempat mengkhawatirkan. Ia muntah-muntah. Sejumlah anggota tubuhnya juga tak bisa digerakkan. Kabar terakhir, dokter Rumah Sakit Ciputra, Tangerang menyatakan kondisi Fariz membaik.

Fariz juga telah diizinkan pulang. Sementara, berdasar hasil sidang internal Polda Banten, Polresta Tangerang dan disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri, Brigadir NP dijerat pasal berlapis. Sejumlah sanksi diberikan pada NP.

NP dimutasi dan mendapat teguran tertulis, yang konon berimplikasi menyulitkan proses kenaikan pangkatnya. Polisi belum mengusut lebih jauh dugaan pelanggaran pidana oleh NP. Sejauh ini ia dianggap hanya tak melakukan pengamanan demonstrasi sesuai prosedur di Korps Bhayangkara.

Kapolsek perkosa anak seorang tersangka

Yang superbiadab nan menjijikkan ditampakkan Kapolsek Parigi Moutong --kini telah dicopot-- Iptu IDGN. Ia memerkosa anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah dengan iming-iming ayahnya akan dibebaskan.

Perempuan berinisial S yang berusia 20 tahun itu juga mengaku berkali-kali dirayu oleh Iptu IDGN. "Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," tutur S kepada wartawan, 18 Oktober.

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambahnya, ditulis Detikcom.

"Terus akhirnya saya mau. Dan dia kasih saya uang. Dan dia bilang 'Ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu.' Ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama,'" ujar S.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Polisi pukuli warga sipil di Deliserdang

Seorang anggota polisi memukuli satu pria di Deliserdang, Sumatera Utara. Pria itu dipukuli hingga terkapar di jalanan.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak pria berjaket hitam itu berulang kali ditampar di bagian wajah. Ia juga tak berdaya melawan.

Kemudian seorang pria dan satu wanita mendatang pria tersebut. Sang wanita mengaku sebagai ibu dari pria tersebut dan berusaha melindungi agar anaknya tak kembali dipukuli.

Video viral lain menunjukkan penganiayaan itu konon terjadi karena si pria jaket hitam menolak ditilang. Ia juga disebut membentak petugas Satlantas dan melontarkan ucapan kasar.

Aksi cek handphone sembarang polisi 'seleb' Ambarita jadi masalah

Aipda Ambarita dimutasi setelah video viral yang menunjukkan ia dan timnya di Polres Jakarta Timur memeriksa handphone seorang pemuda tanpa alasan jelas. Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi adanya kesalahan prosedur dalam pemeriksaan yang dilakukan Ambarita dan tim.

Ambarita kini menjalani pemeriksan di Divisi Propam Polda Metro Jaya. Dalam video viral, tampak Ambarita dan tim menghentikan seorang pemuda di tengah patroli.

Ambarita dan tim kemudian memeriksa handphone pemuda tersebut. Pemuda tersebut sejatinya sempat berargumen melindungi hak privasinya.

Namun Ambarita dan tim mendesak si pemuda hingga ia kemudian menyerahkan handphone-nya. "Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP."

"Tetapi ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan. Makanya kita lakukan pemeriksaan di Propam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa, 19 Oktober.

*Baca Informasi lain soal POLISI atau baca tulisan menarik lain dari Yudhistira Mahabharata.

BERNAS Lainnya