Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Pamer di Depan Komisi VI DPR, Berhasil Bayar Utang Senilai Rp3,3 Triliun
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim mengatakan utang perusahaannya telah berkurang senilai Rp3,3 triliun. Restrukturisasi kewajiban antara emiten dengan kode saham KRAS dan kreditur ini menjadi instrumen fundamental pengurangan utang.

Sekadar informasi, total utang Krakatau Steel atau KRAS pada periode 2019 hingga 2020 mencapai 2,3 miliar dolar AS. Jumlah tersebut setara Rp35 triliun.

Lebih lanjut, Silmy menjelaskan bahwa pengurangan utang ini naik signifikan dibandingkan awal restrukturisasi yang dilakukan pada Januari 2020 lalu.

"Jadi kita sudah membayar lebih triliunan rupiah di periode kami melakukan restrukturisasi dan transformasi. Jadi utang kita sudah berkurang Rp3,3 triliun dibandingkan saat awal restrukturisasi," katanya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin, 11 April.

Silmy menjelaskan, pengurangan tersebut termasuk pembayaran utang kepada sejumlah kreditur sebesar 217 juta dolar AS. Nilai tersebut belum termasuk bunga. Kemudian, utang investasi Hot Strip Mill II (HSM) yang saat ini posisinya sudah terbayar kurang lebih 15 juta dolar AS.

"KRAS sudah membayar hasil restrukturisasi yang tahun 2020 Januari itu, membayar 217 juta dolar AS, belum termasuk bunga. Jadi bunga dihitung terpisah, kita juga bayar. Kemudian juga ada utang investasi HSM II yang saat ini posisinya sudah terbayar kurang lebih USF15 juta," tuturnya.

Restrukturisasi utang Krakatau Steel pada periode 2019-2020 sebesar 2,3 miliar dolar AS atau setara Rp35 triliun. Jumlah ini menjadi nilai utang tertinggi dalam restrukturisasi perbankan di Indonesia.

"Ini dari mulai penandatanganan master agreement atas utang Krakatau Steel yang saat itu besarnya 2,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp35 triliun yang saat itu adalah yang tertinggi restrukturisasi perbankan di Indonesia," jelasnya.

Pada 2019, KRAS bersama anak usahanya melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi. Dimana, KRAS dan anak perusahaan melakukan restrukturisasi utang dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk.

Adapun anak perusahaan yang terlibat di antaranya PT Krakatau Wajatama, PT Meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering.

Silmy mengatakan, dengan perjanjian kredit restrukturisasi, perseroan akan mendapatkan relaksasi pembayaran utang. Sehingga beban keuangan menjadi berkurang dan tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman jadi lebih panjang.

Pada akhir 2021, Silmy menegaskan berkomitmen perusahaan untuk memenuhi kewajiban utang kepada kreditur. Pembayaran utang emiten yang jatuh tempo pada Desember tahun lalu ini pun dibayarkan melalui penjualan saham di subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).

Manajemen mencatat ada dua bidder yang sudah memasukkan harga yakni dari Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Kemudian, hasil dari penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk penuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai 200 juta dolar AS atau setara Rp2,8 triliun yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).