OJK Catat Penyaluran KUR di Sultra Mencapai Rp310 Miliar per Maret 2022
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp310 miliar per Maret 2021.

"Untuk KUR semua kabupaten di Sultra kita lihat trennya meningkat, dari Februari 2022 sebesar Rp275 miliar menjadi Rp310 miliar pada Maret 2022," kata Kepala Bidang Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Maulana Yusuf dilansir Antara, Rabu 22 Juni.

Dia menuturkan, dari sisi jumlah debitur di 17 kabupaten/kota di Sultra pada Februari 2022 tercatat 7.528 nasabah meningkat menjadi 8.732 pada Maret 2022.

Menurutnya, peningkatan tersebut seiring dengan membaiknya pengendalian serta melandainya kasus COVID-19 di wilayah Sulawesi Tenggara.

"Dengan kondisi pandemi yang semakin melandai, mobilitas masyarakat juga semakin ramai berarti aktivitas ekonomi juga semakin meningkat sehingga kebutuhan masyarakat terhadap akses permodalan KUR juga meningkat," ujar dia.

Dia merinci penyaluran KUR di Sultra hingga Maret 2022 terbesar berada di Kabupaten Muna mencapai Rp45 miliar dengan 1.568 debitur, kedua Kota Kendari Rp40 miliar dengan 767 debitur, ketiga Kabupaten Kolaka Rp38 miliar dengan 1.143 debitur, keempat Kabupaten Konawe Rp37 miliar dengan 1.048 debitur.

Selanjutnya, realisasi penyaluran dana KUR terbesar kelima di Kabupaten Buton mencapai Rp32 miliar dengan 1.078 debitur, disusul Kabupaten Konawe Selatan Rp31 miliar dengan 868 debitur dan disusul kabupaten/kota lainnya.

Maulana juga menyebut, secara umum kinerja industri jasa keuangan sampai dengan posisi April 2022 tumbuh positif di tengah kondisi pandemi yang semakin terkendali tercermin dari aset perbankan tumbuh sebesar 9,73 persen yaitu atau Rp41,18 triliun.

Selain itu, kredit dan jumlah debitur restrukturisasi perbankan akibat COVID-19 per April 2022 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya.

Proses restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak COVID-19 sampai April 2022 dari perbankan dan perusahaan pembiayaan di Sultra sebanyak 75.320 debitur dengan jumlah debet sebesar Rp4,65 triliun.