Penyaluran KUR Sektor Kelautan dan Perikanan hingga Mei 2022 Capai Rp3,9 Triliun
Nelayan memilah ikan hasil tangkapan di pelabuhan perikanan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM sektor perikanan dan kelautan hingga Mei 2022 mencapai Rp3,95 triliun atau meningkat 33,5 persen pada periode sama tahun lalu.

"(KUR sektor perikanan) ini masih terus berjalan dan kami menargetkan angkanya terus tumbuh. Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk membantu usaha yang digeluti UMKM kita bisa tumbuh dan berkembang,” kata Trenggono dilansir ANTARA, Kamis 23 Juni.

Ia mengungkapkan, penyaluran KUR sebesar Rp3,95 triliun tersebut menjangkau lebih dari 93.000 debitur yang menjalankan usaha perikanan di hulu hingga hilir.

Penyaluran KUR, kata dia, terbanyak untuk kegiatan usaha budi daya, perdagangan hasil perikanan, dan usaha penangkapan.

Trenggono menambahkan, di samping menyalurkan pinjaman modal usaha, pihaknya juga mendampingi pelaku UMKM penerima manfaat.

Pendampingan dilakukan di aspek produksi, jaminan kualitas dan mutu, hingga akses pasar produk yang dihasilkan.

Langkah tersebut, lanjutnya, untuk membantu pelaku usaha lebih produktif sehingga usaha yang digeluti dapat terus berkembang. Terlebih di tengah situasi pandemi yang belum juga berakhir dan tantangan ekonomi global.

Selain itu, pihaknya rutin melakukan evaluasi untuk memastikan penyaluran KUR tepat sasaran, menjawab kebutuhan pelaku UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Penyaluran KUR sektor kelautan dan perikanan sepanjang 2021 meningkat signifikan mencapai Rp8,05 triliun atau tumbuh 53,04 persen dari tahun sebelumnya.

Untuk tahun ini, KKP menargetkan penyaluran mencapai angka Rp8,9 triliun.

KKP juga telah berkolaborasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu pembudi daya ikan mendapatkan legalitas sertifikat lahan yang dimilikinya melalui sejumlah bimbingan teknis.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu menyampaikan, KKP telah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat sejak 2013 hingga kini.

Ia mengemukakan salah satu program KKP yang bersinergi dengan program Pemberdayaan Tanah Masyarakat dari Kementerian ATR/BPN adalah Program sertifikasi hak atas tanah pembudi daya ikan (Sehatkan).

Program tersebut adalah kegiatan yang dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam rangka penyediaan subjek dan objek pra sertifikasi, sertifikasi, dan pengaksesan aset ke sumber-sumber ekonomi, produksi, dan pasar pascasertifikasi.