Pelaku UMK, Harap Catat Pesan Presiden Jokowi! Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jolowi) mengatakan bahwa nomor induk berusaha (NIB) merupakan kunci dalam berusaha. Karena NIB menjadi keharusan yang dimiliki pelaku usaha terutama mikro kecil agar mereka bisa mengakses pembiayaan ke perbankan.

Namun, Jokowi berpesan agar pelaku usaha berhati-hati dalam mengajukan pijaman ke perbankan.

Jokowi menyarankan agar pelaku usaha menghitung kesanggupan sebelum mengajukan pinjaman. Meskipun memiliki peluang mengambil peminjaman dengan jumlah yang sangat besar.

"Kalau pinjam, kredit ke bank juga hati-hati, dihitung, dikalkulasi, jangan asal ambil," katanya dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan Tahun 2022, di Jakarta, Rabu 13 Juli.

Menurut Jokowi, jika pelaku usaha mengajukan pinjaman ke bank dalam jumlah besar, namun tanpa dihitung kesanggupan, maka dipastikan akan sulit untuk mengembalikan pinjaman tersebut. "Ada peluang dapat Rp200 juta ambil Rp200 juta, Rp100 juta untuk beli mobil, saya jamin gak akan bisa mengembalikan. Saya yang jamin enggak akan mungkin bisa dikembalikan," tuturnya.

Meksi begitu, Jokowi mendorong agar pelaku UMK untuk mengajukan pinjaman ke perbankan guna mengembangkan usahanya. Apalagi, bunga pinjamannya masih 3 persen.

"Jadi kalau sudah pegang (NIB) ini, dan peluang usahanya ada, peluang pasarnya ada, segera bapak ibu semua berbondong-bondong ke BRI atau ke bank-bank lain yang menyalurkan kredit KUR. Karena ini dana PEN, mumpung bunganya masih 3 persen per tahun," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi bercerita pengalaman berat ketika menjadi pengusaha. Hal ini karena dirinya sulit memiliki izin usaha saat memulai bisnisnya di tahun 80-an.

Jokowi mengaku kala itu, tidak mengakses pinjaman ke perbankan lantaran tidak memiliki NIB. Tak hanya itu, dirinya juga harus merogoh kocek hanya untuk mengurus perizinan. Menurut dia, ini sangat memberatkan pada aaat itu.

"Tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak punya izin usaha. Kalau saya mengajukan izin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat," ujarnya.

Karena kesulitan tersebut, Jokowi mengaku tidak memiliki izin usaha selama bertahun-tahun. Padahal, kata dia, NIB sangat penting untuk pengusaha.

"Sehingga saya bertahun-betahun tidak bisa memiliki yang namanya SIUPP TDP saat itu, yang itu sangat-sangat diperlukan pengusaha-pengusaha mikro dan kecil kita," tuturnya.