MEDAN - Baru-baru ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengembangan sistem digital dalam rangka mencegah potensi korupsi di penerimaan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu dalam dialog yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
BACA JUGA:
“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar dia melalui saluran virtual pada Rabu, 3 Agustus.
Pembangunan Sistem Digital Dapat Mengurangi Korupsi
Menurut Sri Mulyani, melalui pembangunan sistem digital dinilai bisa mempersempit atau mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis menyimpang, seperti korupsi maupun kompromi terhadap integritas.
“Kami di Kementerian Keuangan juga terus melakukan transformasi digital. Pada Direktorat Jenderal Pajak misalnya ada yang disebut Core Tax agar wajib pajak mudah membayar pajaknya. Hal ini juga membantu kami untuk melakukan analisis data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” tuturnya.
Dia menambahkan, jajaran Nagara Dana Rakca juga mengembangkan sistem yang mencakup data-data ekspor maupun impor dengan informasi kewajiban pajak pelaku usaha.
“Di beberapa direktorat jenderal lainnya kami mengembangkan sistem digital Krisna dan Sakti, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Sekali lagi sistem ini berbasis elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten serta menghindarkan pemborosan maupun kompromi terhadap integritas,” jelas dia.
Adapun khusus sektor sumber daya alam, Kemenkeu telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait melalui pertukaran data dan atau informasi perihal kegiatan usaha eksplorasi alam.
Kemudian terdapat pula Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang dibangun bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Ini semuanya adalah langkah-langkah kita untuk membangun sebuah sistem yang makin terintegrasi dengan berbasis pada teknologi digital sekaligus memperkuat proses bisnis dari hulu hingga hilir, sehingga ada konsistensi data dan juga kepastian integritas serta pelayanan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Cegah Korupsi Penerimaan Negara, Sri Mulyani Terima Titah Jokowi Kembangkan Sistem Digital
Selain Korupsi Pajak Negara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!