Sejumput Lagi PNBP Tembus Target Rp481,6 Triliun, Apa Rahasianya?
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada akhir Oktober 2022 mencapai Rp476,5 triliun.

Menurut dia, angka tersebut telah mendekati target PNBP tahun ini yang sebesar Rp481,6 triliun sesuai dengan Perpres 98/2022 yang menjadi landasan pemerintah dalam mengelola APBN.

“PNBP kita sampai dengan bulan lalu tumbuh 36,4 persen secara year on year (yoy) dari sebelumnya di Oktober 2021 sebesar Rp349,2 triliun,” tutur dia ketika saat memberi keterangan kepada awak media, dikutip Senin, 28 November.

Menkeu menjelaskan, tidak hanya PNBP yang menorehkan hasil positif tetapi juga pada penerimaan perpajakan dengan realisasi Rp1.704,5 triliun dari sebelumnya di tahun lalu Rp1.159,6 triliun.

“Kinerja APBN di Oktober 2022 tetap positif dan terkendali yang ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terjaga, dukungan peningkatan harga komoditas serta berbagai dampak kebijakan yang telah diambil pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, beberapa sektor yang turut berkontribusi atas capaian moncer PNBP antara lain setoran dividen bank milik pemerintah yang tumbuh 80 persen.

Kemudian, penjualan hasil tambang, pendapatan DMO minyak mentah, hingga layanan kementerian/lembaga seperti pembuatan paspor dan visa, layanan pertanahan, layanan Polri (SIM/STNK), hingga perizinan tenaga kerja asing.