Pencabutan PPKM Sinyal Positif Bagi Kebangkitan Ekonomi Nasional, Pemerintah Tetap Perlu Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19
Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM/tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus disambut dengan rasa syukur.

Menurut Menteri Perekonomian itu, kebijakan PPKM yang diberlakukan sejak April 2020 tersebut, menambah beban berat secara sosial dan ekonomi warga bangsa. Airlangga berharap, usai pencabutan PPKM, masyarakat dapat lebih kuat, sehat dan bersatu untuk kembali bangkit.

Menanggapi hal itu, Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto menilai, pencabutan status PPKM oleh pemerintah akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, meski tidak terlalu besar.

"Menurut saya cukup bagus pencabutan PPKM walaupun tidak begitu besar dampaknya," ujar Teguh, Selasa, 3 Januari.

Dekan FEB UI itu menjelaskan, dampak yang tidak terlalu besar tersebut disebabkan karena masyarakat saat ini sudah tidak terlalu memperdulikan status PPKM. Aktivitas masyarakat saat ini, kata dia, juga tidak sepenuhnya taat pada rambu-rambu PPKM.

"Karena selama ini sebenarnya di masyarakat isu PPKM juga sudah tidak begitu dipatuhi dengan sungguh-sungguh," jelasnya.

Meski demikian, menurutnya, pencabutan status PPKM mampu memberikan sinyal positif pada masyarakat. Pada titik itu, kata Teguh, kepercayaan masyarakat akan pulih dari yang sebelumnya selalu dibayang-bayangi ketakutan pandemi COVID-19.

"Jadi, pencabutan PPKM itu memberikan sinyal positif dan kepercayaan bagi masyarakat bahwa pandemi telah berubah menjadi endemi," katanya.

Selain itu, tambah Teguh, pencabutan PPKM akan membuat ekonomi dalam negeri semakin berputar. Karena itu, para produsen dan konsumen kini bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas ekonomi karena sudah tidak lagi bersinggungan dengan aturan yang berlaku selama pandemi.

"Dengan dicabutnya PPKM memberikan kepastian usaha sehingga konsumen maupun produsen bisa lebih leluasa untuk mempersiapkan usaha dan konsumsi tanpa ada kekhawatiran adanya perubahan kebijakan terkait COVID-19," pungkasnya.

Ekonomi Kian Positif

Hal senada juga diungkapkan Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet. Yusuf mengatakan, pencabutan PPKM akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Namun, karena pandemi masih terus berlangsung, maka pemerintah harus mengantisipasi jika ada lonjakan kasus atau ada varian baru.

"Secara umum tentu dengan penarikan kebijakan PPKM ini ada sektor yang kemudian berpotensi terdampak positif. Salah satunya adalah sektor pariwisata dan lapangan usaha yang mengikutinya seperti misalnya transportasi dan juga usaha restoran makanan dan minuman," kata Yusuf, Selasa, 3 Januari.

Dengan adanya pelarangan aktivitas masyarakat selama dua tahun, lanjut Yusuf, sektor pariwisata sangat terpuruk namun mulai menggeliat lagi terkhusus di akhir tahun ini. Dengan bergeliatnya sektor pariwisata, sektor transportasi juga akan mengikutinya karena perjalanan tentu akan menggunakan jasa transportasi.

"Dan dengan semakin banyaknya potensi jumlah wisatawan baik itu dari domestik maupun dari luar sektor transportasi baik itu udara, laut dan darat berpotensi tumbuh lebih baik di tahun ini," jelas Yusuf.

Hanya saja, Yusuf mengingatkan, agar pemerintah mempunyai mitigasi jika ada peningkatan kasus kembali. Termasuk jika harus menerapkan PPKM kembali.

"Saya kira, dengan pengalaman penanganan pandemi COVID-19, terutama ketika munculnya varian Delta maupun omicron pemerintah seharusnya sudah paham apa yang kemudian perlu dipersiapkan atau tahapan ketika itu mengalami tren peningkatan," katanya.

"Dan tentu perlu ada semacam titik dimana pemerintah kembali memberlakukan PPKM. Titik inilah yang kemudian perlu didalami ketika mana pemerintah menjalankan kembali kebijakan PPKM ini," tutup Yusuf.

Terkait