Syarat Penerima Bansos Beras, Telur, Ayam 2023, Begini Cara Mencairkannya
Ilustrasi bansos, begini cara mencairakannya. (Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Bantuan sosial atau bansos baru yang akan diberi pemerintah bansos beras dan telor, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai salah satu metode untuk kendalikan inflasi dan kelangkaan pangan. Lalu apa saja syarat penerima bansos beras, telur, ayam?

Menteri Airlangga Hartarto mengatakan bantuan telor dan beras ini merupakan komponen dari upaya pemerintah mengatur kenaikan harga atau inflasi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

“Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya. Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” kata Menteri Airlangga Hartarto dalam siaran pers Kementerian Perekonomian. 

Melansir dari situs Wikipedia Kemenkeu, desil merupakan sebutan statistik yang memilah sekumpulan informasi yang terurut jadi 10 bagian yang serupa(dalam perihal ini desil 1 hingga 10) buat dipakai selaku pembagi Jumlah Penduduk Miskin( JPM) semua desa ke dalam 10 bagian atau golongan.

Dengan begitu beberapa penerima PKH serta BPNT bakal menjadi penerima bansos beras serta telur ini. 

Kementrian Sosial( Kemensos) mempersiapkan informasi calon penerima bantuan sosial pangan yang hendak disalurkan oleh negara menjelang bulan Ramadhan.

“Oleh karena KPA-nya (kuasa pengguna anggaran) dari (Kementerian) Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Senin (6/3). 

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan pangan selama tiga bulan mulai dari sebelum Ramadhon terhadap warga yang memerlukan. Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial pangan pada Maret, April, dan Mei 2023. 

Dikala ini pemerintah masih menyiapkan aturan mengenai penyaluran bantuan sosial pangan, yang target utamanya warga desa target Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Menteri Sosial memberi tahu bahwa selama jangka waktu Januari-Maret 2023 pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT atau Kartu Sembako. 

Tak hanya itu, langkah pemerintah untuk mengontrol harga yaitu memantau harga keperluan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging dan telor ayam ras, dan daging sapi.

Upaya lain untuk kendalikan inflasi yakni menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan di tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan bijak dan tak terjadi overbuying gara-gara isu.

Syarat Penerima Bansos Beras, Telur, Ayam

Merujuk pada persyaratan penerima PKH, berikut persyaratan penerima bantuan beras dan telor: 

  • Program PKH ditujukan pada keluarga miskin dan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Memiliki NIK yang sudah online pada sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH. 

Cara Pendaftaran PKH secara Offline untuk jadi memenuhi syarat bantuan beras telur:  

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan. 
  • Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.
  • Dalam forum musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir .
  • Daftar usulan akhir hasil musdes/muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/. 
    • Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan
    • Upload BNBA daftar usulan
  • Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.
  • Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
  • Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.

Jadi setelah mengetahui syarat penerima bansos beras, telur, ayam, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!