Cara Menghitung Dividen dalam Investasi Saham, Investor Pemula Wajib Tahu!
Ilustrasi menghitung dividen (Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Dividen adalah keuntungan atau laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham. Dividen menjadi hal penting yang harus dipertimbangkan oleh investor sebelum membeli saham. Pasalnya, melalui dividen investor bakal menerima sebagian laba perusahaan dalam periode waktu tertentu. Lantas, bagaimana cara menghitung dividen? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Menghitung Dividen

Dalam pembagian laba dari perusahaan, setiap investor akan mendapat bagiannya sesuai dengan besaran saham yang dimiliki. Semakin banyak jumlah saham yang Anda beli, makin besar pula dividen yang akan diperoleh.

Sebelum mengetahui cara menghitung dividen, Anda perlu mengetahui beberapa istilah penting, seperti Earning Per Share (EPS), Dividend Payout Ratio (DPR), dan outstanding shares. Ini sangat penting supaya Anda tidak terjebak investasi saham bodong.

Dikutip dari laman IDX Channel, Earning Per Share (EPS) atau laba bersih per saham merupakan pembagian laba bersih yang didapatkan oleh perusahaan di periode tertentu. Pembagian EPS dilakukan berdasarkan jumlah sahan yang beredar (outstanding shares).

Sedangkan Dividend Payout Ratio (DPR) atau rasio pembayaran dividen adalah rasio yang menunjukkan presentase setiap keuntungan yang dibagikan kepada para pemagang saham dalam bentuk tunai.

Adapun yang dimaksud outstanding shares adalah jumlah total lembar saham sebuah perusahaan yang dimiliki oleh investor.

Berikut cara menghitung dividen yang harus diketahui investor agar tidak terjebak investasi saham bodong.

  1. Mencari total dividen dari DPR

Cara menghitung dividen yang pertama adalah dengan mencari total dividen dari DPR. Terkait hal ini, Anda bisa menggunakan rumus:

DPR = (Dividen yang dibagikan : Total saham beredar) / (Total keuntungan bersih : Total saham beredar).

Sebagai contoh, pada Mei 2023, perusahaan X mencatat pendapatan bersih sebesar Rp8 miliar dan berencana membagikan dividen sebesar Rp3,2 miliar kepada para investor.

Saat ini, perusahaan X memiliki 8.000.000 lembar saham yang diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia. Menurut data tersebut, nilai DPR perusahaan X pada Mei 2023 dapat dihitung menggunakan rumus DPR = (Dividen yang dibagikan : Total saham beredar) / (Total keuntungan bersih : Total saham beredar), sehingga:

DPR = (3.2000.000.000 : 8000.000) / (8.000.000.000 : 8.000.000) = 400 /1000 = 0,4 atau 40 persen.

Ini artinya, hanya 40 persen dari total laba bersih perusahaan X yang akan dibagikan kepada investor.

  1. Menhitung dividen per lembar saham

Perhitungan dividen dapat dilakukan dengan rumus berikut:

Dividen: Laba bersih x DPR

Jika laba bersih yang didapat perusahaan X sebesar Rp8 miliar dan nilai DPR nya 40 persen, maka perhitungan dividennya adalah: Rp8.000.000.000 x 40 persen = Rp3.200.000.000

Dari data di atas, dividen per lembar saham beredar:

Maka, dividen per lembar saham beredar = Rp3.200.000.000/8.000.000 lembar saham = Rp400 per lembar saham.

  1. Menghitung dividen yang diterima investor

Dividen yang bakal diterima setiap investor jumlahnya akan dikurangi pajak penghasilan (PPh) sebesar 10 persen.

Sebagai contoh, Anda merupakan salah satu investor perusahaan X yang sudah dihitung besaran dividennya di atas. Perusahaan X membagikan dividen sebesar Rp400 per lembar saham. Jika Anda mempunyai 100 lot atau 10.000 lembar saham perusahaan X, maka dividen yang bakal Anda terima adalah:

Dividen sebelum pajak = 10.000 x Rp400 = Rp4.000.000

Dividen setelah pajak = Rp4.000.000– (Rp4.000.000 x 10%) = Rp3.600.000

Dengan demikian, dividen yang bakal Anda terima sebagai investor perusahaan X dengan kepemilikan saham 100 lot atau 10.000 lembar seham adalah sebesar Rp3.600.000

Demikian informasi tentang cara menghitung dividen yang perlu diketahui setiap investor. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.