Korban Tewas Ledakan Smelter Nikel di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta
Ledakan smelter PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah, menewaskan 18 orang. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan santunan sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban jiwa atas kecelakaan kerja akibat meledaknya tungku smelter di di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

ITSS sendiri merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Adapun kecelakan terjadi pada Minggu pagi, 24 Desember 2023.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut. Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban,” ujar Kepala Divisi Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan, Rabu, 27 Desember.

Dedy mengatakan, PT IMIP juga sebelumnya telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

Tak hanya itu saja, PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.

“Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta,” ucapnya.

Selain itu, sambung Dedy, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja. Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan.

“Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.

Untuk para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya. Selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis.

“Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban,” jelasnya.

Korban Tewas Berjumlah 18 Orang

Berdasarkan data per 26 Desember 2023, Dedy mengatakan tercatat korban yang meninggal dunia berjumlah 18 orang. Di antaranya 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing asal China.

Para korban meninggal ini, lanjut Dedy, telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing sebagai bentuk respon cepat dan intensif yang dilakukan oleh PT IMIP.

Dedy mengatakan, pemberangkatan setiap jenazah didampingi oleh perwakilan baik dari tim Komunikasi PT IMIP, tim HRD dari masing-masing perusahaan atau tenant asal pekerja menuju kediaman keluarga korban.

“Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke China,” ucapnya.

Terkait