KKP Beri Kado ke Pengusaha Ikan, Ekspor Tuna-Cakalang ke Jepang Bebas Tarif
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menurunkan pos tarif ekspor 0 persen untuk empat komoditas tuna olahan ke Jepang. Zero tarif ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng, cakalang kaleng dari semula serta dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099.

Mulanya, tarif ekspor untuk keempat komoditas tuna itu sebesar 9,6 persen. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan, dua pos tarif 0 persen, khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 sentimeter (cm).

Budi menyebut, kesepakatan ini akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 setelah proses ratifikasi antara Jepang dan Indonesia selesai.

"Alhamdulillah, setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif 0 persen untuk tuna tersebut. Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Januari.

"Tentu ini sejalan dengan upaya peningkatan ekspor tuna. Mengingat, kami sudah mencanangkan pada 2024 sebagai tahun tuna," sambungnya.

Meski begitu, kata Budi, Indonesia mengusulkan persyaratan sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 cm diintegrasikan dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang telah diharmonisasikan dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS).

"Sehingga, SHTI dapat digunakan untuk memfasilitasi persyaratan dimaksud," katanya.

Usai kesepakatan tersebut, KKP juga tengah melakukan penguatan dan pengaturan di Unit Pengolah Ikan (UPI) yang akan memanfaatkan tarif preferensi 0 persen tersebut. Khususnya, terkait persyaratan cakalang ukuran minimal 30 cm, seperti melalui registrasi, penguatan standar operasional prosedur, pakta integritas dan ketertelusuran ikan.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, Jepang menjadi salah satu negera tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia dan sangat berpotensi untuk terus ditingkatkan ekspornya, terutama tuna-cakalang.

Jepang menjadi importir tuna-cakalang nomor 2 di dunia dengan nilai impor sebesar 2,2 miliar dolar AS pada 2022 setelah Amerika Serikat.

Indonesia sendiri menjadi salah satu negara pemasok utama tuna-cakalang ke Jepang.

Pada periode Januari-November 2023, ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang tercatat sebesar 632,7 juta dolar AS.

Nilai tersebut berasal dari produk udang sebesar 45 persen, tuna-cakalang sebesar 25 persen, mutiara sebesar 8 persen, rajungan 5 persen dan cumi-sotong-gurita mencapai 3 persen.

Adapun nilai ekspor untuk 4 kode HS tuna olahan yang telah disepakati menjadi 0 persen pada periode tersebut mencapai 47,6 juta dolar AS atau 30 persen terhadap nilai ekspor tuna-cakalang Indonesia ke Jepang.