Kementerian ESDM Umumkan Pemenang Lelang WK Bobara Papua Barat
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. (Foto: Maria Trisnawati/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menetapkan pemenang lelang penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap III Tahun 2023 untuk WK Bobara.

Untuk diketahui, WK Bobara ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler.

Penawaran WK Migas tersebut dimulai sejak tanggal 20 September 2023 dan berakhir pada 15 Desember 2023.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan, WK Bobara berlokasi di perairan Provinsi Papua Barat dengan luas area 8.444,49 km2 dan memiliki potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 6.8 Billion Barrel Oil Equivalent (BBOE).

"Berdasarkan hasil penilaian atas dokumen partisipasi dari peserta lelang, selanjutnya telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, perusahaan Pemenang WK Migas Bobara adalah Petronas Carigali North Madura II Ltd," ujar Tutuka pada acara penutupan bulan K3 Nasional di Kantor Lemigas Jakarta, Selasa, 20 Februari.

WK Bobara dimenangkan oleh Petronas Carigali North Madura II dengan investasi sebesar 16,92 juta dolar AS dan bonus tdatangan senilai 50.000 dolar AS.

Adapun komitmen pasti dalam pengelolaan WK ini adalah 3 studi G&G, akuisisi dan reprosesing data seismik 3D high resolution 2.000 km2.

Tutuka melanjutkan, dari hasil Penawaran WK Migas Tahun 2023 sebelumnya, pemerintah telah melakukan penandatanganan Kontrak 4 WK Migas, yaitu WK Akia, Beluga, Bengara I dan East Natuna.

Sehingga dengan bertambahnya pemenang WK Bobara ini, pemerintah mendapatkan total investasi komitmen pasti sebesar 51.6 juta dolar AS dan bonus tandatangan total sebesar 1.2 juta dolar AS.

"Dengan adanya kegiatan eksplorasi di Wilayah Kerja baru ini diharapkan dapat ditemukan cadangan minyak dan gas bumi baru yang signifikan untuk dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia," pungkas Tutuka.