Menyoal PPN Mobil Listrik Hanya 1 Persen, Stafsus Menteri ESDM Buka Suara
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM, Agus Tjahajana Wirakusumah buka suara terkait aturan baru Kementerian Keuangan mengenai insentif untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 dan PMK nomor 9 tahun 2024.

Asal tahu saja, PMK No.8 tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Sementara PMK No.9 tahun 2024 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Agus mnegatakan, sejatinya insentif yang diberikan pemerintah bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Harga EV sama harga Internal Combustion Engine (ICE) itu beda jauh itu sudah sepakat dan semua aklamasi sama dan ini kan barang baru ini kan banyak yang belum bisa didepresiasi, waktu juga pendek nah untuk mengurangi itu maka dicari supaya harga mendekati jadi ada dua cara dengan fiskal dan nonfiskal," beber Agus dikutip Senin, 26 Februari.

Agus menambahkan, jika nantinya peraturan nonfiskal berlaku, hanya kendaraan listrik yang boleh melaju dan kendaraan lain baru boleh melaju pada waktu-waktu tertentu.

"Terus yang fiskal itu dibedakan di kita di mobil ada 2. Kalau dia sama-sama diproduksi dalam negeri, yaitu PPN dan PPNBM," sambung Agus.

Sementara pemangkasan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen merupakan kebijakan fiskal yang telah diatur oleh pemerintah untuk terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

"Jadi (EV) 10 jadi 1 kalau ICE masih 11. Kalau beli avanza ya 11 persen, kalau ada mobil listrik sekelas Avanza PPN-nya 1 persen itu salah satu caranya untuk mendorong harganya turun. Jadi kenapa harganya supaya turun supaya orang tertarik buat beli," pungkas Agus.