Bank Sumut Kucurkan Kredit UMKM Rp7,7 Triliun sepanjang Kuartal I 2021
Bank Sumut. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut mencatatkan penyaluran kredit sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp7,7 triliun pada sepanjang kuartal I 2021.

Dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar mengatakan segmen ritel skala besar dan kecil masih mendominasi penyerapan kredit pada sektor ini.

“Kontribusinya mencapai 13,9 persen,” ujar dia, Selasa, 13 April.

Meski demikian, Syahdan menyebut bahwa realisasi pada tiga bulan pertama tahun ini mengalami penurunan 14,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2020. Adapun, kucuran kredit pada kuartal I 2020 adalah sebesar Rp8,9 triliun dengan kepada lebih dari 75.000 debitur.

Oleh karena itu, perseroan tetap mengedepankan sikap kehati-hatian dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan guna menjaga rasio kredit berada di level yang aman. Terlebih, situasi pandemi menuntut bank untuk ekstra prudent dalam mengucurkan pembiayaan.

“Kami mengutamakan debitur eksisting,” tuturnya.

Sementera itu, beberapa jenis usaha debitur UMKM yang terdampak cukup dalam akibat COVID-19 berasal dari lini usaha pariwisata, hotel, dan restoran.

Menurut informasi yang dihimpun oleh redaksi, bank kebanggaan warga Sumatera Utara ini mendapatkan penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp1 triliun sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Oleh perseroan, sokongan anggaran itu kemudian ditempatkan untuk menopang aktivitas bisnis bank segmen kredit usaha rakyat (KUR) dan juga KUR super mikro dengan masa penyaluran hingga Oktober 2021.

Sebagai informasi, pada sepanjang 2020 Bank Sumut diketahui membukukan laba bersih sebesar Rp515 miliar. Torehan itu terkontraksi 5,3 persen dari periode 2019 yang sebesar Rp 544,7 miliar.

Outstanding kredit bank ini tercatat stabil sebesar Rp23,6 triliun, serta aset perseroan tumbuh 5,6 persen jadi Rp33,5 triliun seiring pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga) yang meningkat 7 persen menjadi Rp26,9 triliun.