JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait perkembangan pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham/ Initial Public Offering (IPO) pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan pihaknya telah memiliki perjanjian dengan Kementerian BUMN terkait pelaksanaan penawaran umum pada perusahaan plat merah.
Oleh sebab itu, Nyoman menjelaskan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Kementerian BUMN lantaran telah dengan adanya pemerintahan baru, hal ini tentunya akan mempermudah dalam melakukan tindak lanjut.
"Jadi kan sebelumnya saya sempat bilang bahwa kita dengan Kementerian BUMN itu kan ada agreement. Nah dengan sudah adanya pemerintahan baru, tentunya kan lebih memudahkan kita nanti untuk follow up," ujarnya kepada wartawan, Senin, 13 Januari.
Nyoman menyampaikan bahwa dalam pertemuannya dengan Kementerian BUMN mendatang, BEI akan menawarkan pendampingan kepada entitas BUMN yang berencana untuk terdaftar sebagai perusahaan terbuka.
Meski demikian, Nyoman belum dapat memastikan kapan pertemuan antara BEI dan Kementerian BUMN tersebut akan dilaksanakan.
"Iya kita lagi komunikasi, secepatnya (pertemuan dilakukan)," tuturnya.
BACA JUGA:
Adapun saat ditanya mengenai perusahaan BUMN yang diproyeksikan untuk melakukan IPO, Nyoman menyatakan bahwa keputusan terkait entitas yang akan IPO merupakan kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Di BUMN kayaknya langsung Pak Erick menyampaikan deh di BUMN kemarin," pungkasnya.