JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bersama badan usaha jalan tol (BUJT) lainnya memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas strategis Trans Jawa dan Trans Sumatera mulai hari ini, Senin, 24 Maret 2025.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, program potongan tarif diterapkan selama delapan hari dalam dua periode, yakni empat hari pada arus mudik dan empat hari pada arus balik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Jasa Marga untuk menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien, aman dan hemat biaya.
"Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai tujuh ruas tol, tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatera. Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus," ujar Lisye dalam keterangan resminya, dikutip Senin, 24 Maret.
Diskon tarif 20 persen di Trans Jawa mencakup Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan–Kanci, Jalan Tol Batang–Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Sementara pada Trans Sumatera mencakup Ruas Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Balmera) dan ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT).
Diskon untuk arus mudik di Tol Trans Jawa
Secara terperinci, diskon tarif 20 persen pada arus mudik di Tol Trans Jawa berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB pada ruas tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo–Palimanan, Kanci–Pejagan, Pejagan–Pemalang, Pemalang–Batang) untuk tarif perjalanan menerus dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Adapun diskon arus mudik pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hanya berlaku pada Ruas Tol Jasa Marga Group untuk tarif perjalanan menerus dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000.
Diskon untuk arus balik di Tol Trans Jawa
Pada arus balik jalur Trans Jawa, diskon tarif 20 persen terbagi menjadi 3 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 05.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB.
Potongan tarif diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo–Palimanan, Kanci–Pejagan, Pejagan–Pemalang, Pemalang–Batang) untuk tarif perjalanan menerus dari Semarang (asal GT Kalikangkung) menuju Jakarta (tujuan GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Diskon untuk arus mudik di Tol Trans Sumatera
Diskon tarif 20 persen untuk arus mudik via Tol Trans Sumatera berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB yang diterapkan pada dua jalur tol.
Terdiri dari ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat) serta ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura–Kisaran).
Secara terperinci, tarif yang berlaku setelah diskon untuk perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900.
Kemudian, tarif yang berlaku setelah diskon untuk perjalanan menerus dari dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000.
Diskon untuk arus balik di Tol Trans Sumatera
Potongan tarif 20 persen untuk arus balik via Trans Sumatera berlaku pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 07.00 WIB serta 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:
Terdiri dari ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat) serta ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura–Kisaran).
Secara terperinci, tarif setelah diskon untuk perjalanan menerus dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900.
Tarif setelah diskon untuk perjalanan menerus dari dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000.
Lisye menambahkan, untuk menikmati potongan tarif 20 persen selama periode arus mudik dan balik Lebaran ini, pengguna jalan tol diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out.
"Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna," tuturnya.