Rizal Ramli Desak Rektor UI Ari Kuncoro Mundur karena Nyambi Jadi Komisaris BRI
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. (Foto: Dok. FEB UI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim periode 2015-2016 Rizal Ramli mendesak Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro untuk menanggalkan jabatannya sebagai orang nomor satu di kampus tersebut.

Pasalnya, Ari diketahui melakukan rangkap jabatan sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sejak 2020 lalu.

“Hei Rektor UI mundur dari rektor atau Komisaris BRI,” ujarnya melalui laman Twitter @RamliRizal pada Senin, 28 Juni.

Rizal yang juga cukup dekat dengan lingkungan civitas Universitas Indonesia seolah tidak peduli dengan kedudukan Ari Kuncoro di kampus beralmamater kuning tersebut. Hal ini dia buktikan dengan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku.

“Itu ada Kepres (Keputusan Presiden) yang melarang,” sambung dia.

Dalam penelusuran VOI, beleid yang dimaksud dalam unggahan Rizal Ramli adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia.

Pada produk hukum itu di Pasal 35 Poin C disebutkan bahwa Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Selain itu, pada Poin E juga tertulis jika Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Untuk diketahui, polemik yang kini tengah dihadapi oleh para petinggi UI bermula saat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) trending topic di Twitter setelah memposting meme Presiden Jokowi yang bernada satire.

Pada meme yang diunggah akun resminya @BEMUI_Official, BEM UI menjuluki Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service alias raja membual.

Meme tersebut menyoroti paradoks pernyataan dan sikap Jokowi selama masa kepemimpinannya sejauh ini. Presiden ke-7 RI tersebut dinilai kerap mengobral janji manis, tapi tak selaras dengan realita. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

Alih-alih mendapat dukungan, BEM UI malah dipanggil pihak rektorat. Para pengurus dimintai keterangan dan penjelasan mengenai meme yang diunggah di media sosial.