Bank Indonesia Bawa Kabar Buruk, Mereka Pangkas Target Pertumbuhan Ekonomi Jadi 3,8 Persen karena PPKM Darurat
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mulai realistis dengan target pertumbuhan ekonomi pada sepanjang 2021 seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat melonjaknya kasus harian COVID-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan mengungkapkan jika prediksi angka produk domestik bruto (PDB) tersebut tidak masuk dalam rentang yang selama ini menjadi patokan otoritas moneter.

“Semula kami sampaikan sebelumnya bahwa perkiraan PDB Indonesia tahun ini bisa tumbuh 4,1 persen sampai dengan 5,1 persen dengan titik tengah 4,6 persen. Tetapi dengan pemberlakuan PPKM Darurat dengan asumsi satu bulan maka bisa akan turun ke sekitar 3,8 persen,” ujarnya saat melakukan rapat virtual dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin, 12 Juli.

Menurut Perry, penetapan PPKM Darurat saat ini sudah pasti mempersempit ruang mobilitas masyarakat dalam berkegiatan produktif. Namun, dirinya tetap mendukung agenda pembatasan sosial tersebut guna menekan laju COVID-19 yang saat ini dalam tren yang cukup tinggi.

“Kami akan terus melihat bagaimana dampak dari PKMM Darurat ini terhadap penurunan mobilitas dan konsumsi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah memberikan sinyal ketidaktercapaian target pertumbuhan ekonomi pada 2021.

Dalam penjelasannya, Menkeu menyebut dalam skenario yang berat pertumbuhan ekonomi diproyeksi hanya bisa mencapai level maksimal 3,7 persen pada sepanjang tahun ini. Asumsi tersebut didasarkan jika status PPKM Darurat diperpanjang hingga pekan ketiga Agustus.

“Dalam situasi ini laju perekonomian relatif lebih lambat,” ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia, Rabu, 7 Juli.

Untuk diketahui, pemerintah sendiri mematok pertumbuhan ekonomi pada tahun ini bisa diraih antara rentang 4,5 persen sampai dengan 5,3 persen. Target tersebut dibuat pemerintah pada awal tahun sebelum terjadinya lonjakan COVID-19 pada paruh pertama 2021.