Surat Utang Syariah Raup Rp43 Triliun, Sri Mulyani: Ini Prestasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube KNEKS)

Bagikan:

MEDAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah sukses menerbitkan instrumen pembiayaan (utang) syariah berjenis green sukuk pada Juni lalu dengan nilai penghimpunan dana mencapai 3 miliar dolar AS atau setara Rp43,5 triliun.

Dalam penjelasannya, Menkeu menyebutkan instrumen keuangan tersebut memiliki tenor 30 tahun dengan imbal hasil pengembalian yang dinilai sangat kompetitif, yakni 3,55 persen pertahun.

Penerbitan Sukuk Dikatakan Sri Mulyani Prestasi

“Prestasi yang diraih dengan penerbitan sukuk ini tentu merupakan suatu prestasi untuk terus membangun dan mengelola instrumen utang yang berbasis syariah dan berbasis lingkungan secara prudent (hati-hati),” ujarnya dalam dialog virtual The Future of Islamic Capital Market yang diselenggarakan KNEKS pada Kamis, 15 Juli.

Menkeu menambahkan, dalam penerbitan instrumen pembiayaan kali ini RI disebutnya mencetak sejarah tersendiri, yaitu jangka waktu pengembalian pokok pinjaman yang berlangsung selama 30 tahun merupakan salah satu yang tenor terpanjang di dunia.

Selain itu, mantan bos IMF tersebut mengungkapkan jika minat asing terhadap surat berharga RI sangat tinggi. Hal tersebut bisa dilihat dari komposisi kepemilikan global green sukuk pada penerbitan kali ini yang didominasi oleh investor dari residential luar negeri.

“Sukuk ini juga berhasil menarik banyak investor global, ini dibuktikan dengan nilai investasi mereka mencapai 57 persen dari total penerbitan kita,” tuturnya.

Untuk diketahui, green sukuk atau sukuk hijau adalah Surat Berharga Negara (SBN) syariah pertama di dunia yang mengedepankan konsep program pembiayaan untuk proyek-proyek ramah lingkungan.

Langkah melepas instrumen utang berbasis lingkungan dan syariah tersebut sejalan dengan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai amanat Kesepakatan Paris pada 2016 yang ikut diratifikasi Indonesia.

Berdasarkan laporan APBN Kita yang dirilis Kementerian Keuangan, hingga akhir Mei 2021 utang pemerintah tercatat sebesar Rp6.418,15 triliun. Angka tersebut ini naik Rp1.159,58 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5.258,57 triliun.

“Penerbitan green sukuk  menunjukan sangat besarnya potensi serta kolaborasi sektor publik dan sektor swasta terutama dalam membiayai pembangunan dan dalam rangka meng-address issues emisi global,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

 

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Surat Utang Syariah RI Sukses Raup Rp43 Triliun Dana Investor, Sri Mulyani: Ini Prestasi

Selain Surat Utang Syariah, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!