Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4, Pedagang Pasar Tradisional Minta Tambahan Modal
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia mendukung perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Namun, terdapat beberapa catatan mengenai sektor pasar tradisional yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Muhammad Ainun Najib mengatakan dalam aturan PPKM darurat ada poin-poin yang menyangkut pasar tradisional. Seperti pasar tradisional untuk kebutuhan pokok bakal diizinkan seperti biasa.

Sementara, kata Najib, pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Sedangkan, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00.

Karena itu, kata Najib, ada beberapa catatan penting dari IKAPPI. Pertama adalah mendorong percepatan vaksinasi di pasar tradisional. Sehingga herd immunity bisa terbentuk di pasar tradisional dan memastikan bahwa pasar tradisional adalah tempat transaksi yang nyaman.

"Kedua, Ikappi minta kepada pemerintah daerah untuk tidak balelo atau tidak sewenang-wenang terhadap kebijakan masing-masing daerah yang sudah diarahkan oleh presiden," katanya dalam keterangan resminya, Senin, 26 Juli.

Artinya, kata Najib, pembukaan pasar tradisional harus menyeluruh walau bukan pedagang yang menjual bahan pokok tetap harus dibuka dengan protokol kesehatan dan ketetapan jam operasional.

Ketiga, Ikappi minta kepada pemerintah daerah untuk memperkuat protokol kesehatan dengan mengecek kembali tempat pencuci tangan, sabun dan perlengkapan lain.

Keempat, Ikappi juga meminta kepada pemerintah daerah untuk gencar melakukan pembagian masker karena bagaimanapun juga kondisi pedagang cukup sulit untuk harus membeli masker dan menggunakan setiap hari berganti.

"Maka kami minta pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi penggunaan masker dan sekaligus melakukan protokol kesehatan sebagaimana yang diarahkan oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Terakhir, kata Najib, Ikappi minta kepada pemerintah pusat atau daerah untuk melakukan pendataan kepada pedagang-pedagang yang sangat membutuhkan agar mendapat insentif atau mendapat penambahan modal karena kondisi yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir.

"Kami berharap agar kebijakan ini dilakukan dengan serius dan dijalankan agar perputaran ekonomi daerah agar pulih. Dan pasar tradisional kembali menjadi tempat transaksi yang nyaman untuk masyarakat," katanya.

PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus

Sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

"Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika di tengah masyarakat.

Selain itu, Jokowi juga menyebut telah terjadi tren perbaikan penanganan pandemi COVID-19. Hal tersebut tampak dari penurunan jumlah kasus positif, angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), hingga positivity rate.

Meski begitu dia mengingatkan semua pihak harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan yang terjadi.

"Kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren penurunan ini. Tetap harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular," pungkasnya.