Telaah Hukum Islam, Gus Miftah Sebut Dorce Gamalama Tak Bisa Dimakamkan Sebagai Wanita
Dorce Gamalama (Foto: IG @dg_kcp)

Bagikan:

JAKARTA - Dorce Gamalama yang membuat banyak orang peduli dan memberikan bantuan saat sakit, membuat wasiat. Dorce telah mempersiapkan kain kafan juga tanah untuk pemakamannya kelak.

Salah satu pesan yang disampaikan di Kanal YouTube Curhat Bang Denny adalah Dorce ingin dimakamkan secara perempuan. Dia juga tidak ingin ada tahlilan setelah 40 hari meninggal dunia.

Hal itu membuat Gus Miftah bereaksi. ”Pertama, saya mendoakan Bunda Dorce sembuh, kondisinya membaik, dan kembali beraktivitas,” ujar Gus Miftah dikutip dari kanal YouTube NitNot, Minggu, 30 Januari.

Gus Miftah menelaah secara hukum Islam berdasarkan kodrat lahirnya Dorce. Dorce terlahir dengan nama Dedi Yuliardi Ashadi. Dia sering pentas dengan nama Dorce dan lebih sering memposisikan dirinya sebagai seorang wanita.

Karena semakin merasa terperangkap dalam tubuh seorang laki-laki, Dedi kemudian memutuskan untuk operasi ganti kelamin. Dia lantas melakukan operasi ganti kelamin pada tahun 1983.

"Ini memang sangat kontroversi ya. Jadi yang pertama, dalam surat Alhujurat itu Allah menciptakan jenis kelamin itu hanya dua, laki-laki dan perempuan. Dalam fiqih itu ada jenis kelamin ketiga namanya honsah, orang yang berjenis kelamin dua cewek atau cowok, kedua-duanya ada. Dan orang ini mau dijadikan cewek atau cowok dengan analisa medis," tuturnya.

"Kalau kondisi seperti ini secara fiqih ia (Dorce Gamalama) tetap laki-laki. Artinya, pemakamannya tentunya kembali kepada kodrat asal. Kalau beliau dilahirkan sebagai laki-laki sebaiknya, seyogyanya dimakamkan dalam keadaan laki-laki," lanjut Gus Miftah.