Kasus Narkoba Rio Reifan Masih Sisakan Satu Oknum yang Belum Tertangkap, Inisial B
AKBP Indrawienny Panjiyoga (Virgilery/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkotika pada Jumat, 26 April.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga setelah Rio menjalani tes kesehatan.

"Baik hari ini saudara RR (Rio Reifan) sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika," tutur AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 29 April.

Setelah ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rio termasuk terkait keterlibatan oknum berinisial 'B' yang diduga merupakan teman lama Rio.

"Untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B," sambung Indrawienny Panjiyoga.

"Dan kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait maupun teman teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B," paparnya.