Akhirnya BPOM Izinkan Ivermectin Menjadi Obat Terapi COVID-19
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

MEDAN - Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI), Lukman Edy, menyambut baik izin penggunaan darurat atau Emergency Use Autorization (EUA) ivermectin sebagai obat terapi pasien COVID-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Alhamdulillah, BPOM sudah mengeluarkan izin kepada ivermectin sebagai terapi COVID-19, bersama dengan 7 obat terapi lainnya," ujar Lukman kepada wartawan, Kamis, 15 Juli.

Ivermectin Sangat Membantu Masyarakat

Menurutnya, kehadiran ivermectin akan sangat membantu masyarakat. Sebab, harga obat untuk orang terpapar COVID-19 saat ini harganya cukup tinggi.

"Ketika obat terapi COVID-19 yang lain mahalnya naudzubillah, muncul Ivermectin yang murah dengan rencana produksi massal oleh BUMN dengan harga hanya Rp 7.000," kata Lukman.

Namun, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga penyintas COVID-19 ini mengaku sempat kesulitan mendapatkan ivermectin karena ramainya pembicaraan publik saat proses uji oleh BPOM.

"Banyak yang minta lagi ke saya, tapi persediaan ivermectin saya sudah habis. Saya ikhtiar ke apotik, dijawab ditarik oleh distributor dan di razia oleh BPOM," jelasnya.

Karena itu, politikus PKB itu mengapresiasi perusahaan BUMN Indofarma yang didorong Menteri BUMN Erick Thohir untuk produksi ivermectin massal agar mudah dijangkau masyarakat.

"Alhamdulillah, ternyata ivermectin diajukan oleh salah satu BUMN Farmasi, yaitu Indofarma, yang atas dorongan sang Menteri BUMN Erick Thohir didorong menjadi produk lokal yang massal, sehingga menjadi obat murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat," pungkas Lukman Edy.

 

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Alhamdulillah, Ivermectin Diizinkan Jadi Obat Terapi COVID-19

Selain Obat Terapi COVID-19, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!