Anggota Komite Wasit Tanggapi Keputusan Kontroversi di Laga Persiraja vs PSMS
Persiraja Banda Aceh menghadapi keputusan kontroversial wasit saat melawan PSMS di Liga 2 (Instagram/@persiraja_official).

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komite Wasit PSSI, Purwanto, menanggapi keputusan kontroversial yang muncul di pertandingan Liga 2 2023/2024 antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan. Menurutnya, gol yang terjadi saat itu adalah sah.

“Kalau laga Persiraja dan PSMS itu setelah kami lihat memang itu tidak offside,” ungkapnya saat ditemui kawasan Gatot Subroto, Senin 20 November 2023.

Pernyataan tersebut diungkap Purwanto berdasarkan pernyataan asisten wasit yang bertugas. Sang wasit mengakui dirinya melakukan kesalahan. Soalnya, saat menerima bola dan mencetak gol pemain Persiraja tidak berada dalam posisi offside.

“Kami sudah melihat video dan laporan pertandingan yang masuk ke Komite Wasit PSSI. Jadi, pas dimainkan itu belum ada di posisi offside dan saat menerima atau mencetak gol memang belum offside,” lanjutnya.

Sebelumnya, kontroversi gol Persiraja vs kontra PSMS terjadi saat laga digelar di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada Sabtu, 18 November 2023.

Dalam laga itu, wasit menganulir gol pemain asing Laskar Rencong, Mahamane Toure. Padahal, menurut sang kapten momen tersebut jelas tidak offside karena masih terdapat satu pemain PSMS Medan.

Namun, nyatanya gol dianulir asisten wasit karena dianggap offside terjadi pada menit ke-51. Ketika itu muntahan bola disambar Rizki Setiawan kemudian dimanfaatkan dengan bagus oleh striker asal Mali, Mahamane Toure. Sayangnya, wasit menganggap Toure dalam posisi offside.

Soal keputusan wasit yang keliru, Purwanto menjelaskan akan ada tindak lanjut yang diambil. Salah satunya pembinaan dan yang paling tinggi tingkatannya, yaitu mengistirahatkan mereka dari tugas.

“Ada (penindakan), masuk evaluasi, masuk pembinaan dulu. Jika pembinaan telah dilakukan maka mereka akan ditugaskan kembali. Mereka itu juga butuh masukan atas kepemimpinan mereka di lapangan,” jelas Purwanto.