Apple Akhirnya Luluh dengan Belanda, Izinkan Aplikasi Kencan Gunakan Pembayaran Alternatif
Dok Apple

Bagikan:

JAKARTA - Apple untuk pertama kalinya mematuhi permintaan Otoritas Konsumen dan Pasar Belanda (ACM), yang membiarkan pengembang aplikasi kencan, seperti Tinder menawarkan opsi pembayaran pihak ketiga.

Aturan baru ini akan memungkinkan aplikasi kencan dan hanya aplikasi dengan kategori tersebut yang ada di negara itu, untuk menghindari komisi yang diberlakukan Apple dari 15 hingga 30 persen untuk pembelian dalam aplikasi di App Store-nya.

Aplikasi kencan yang ada di Belanda adalah sebagian dikuasai oleh Match Group, yang memiliki layanan kencan online populer Match.com, Tinder, OkCupid, dan Hinge.

Menurut informasi yang diberikan Apple lewat situs resminya, perusahaan memperkenalkan dua hak opsional baru, atau kemampuan aplikasi khusus, yang memungkinkan pengembang menambahkan opsi pembayaran pihak ketiga di Belanda.

Pengembang aplikasi kencan dapat mengarahkan pelanggan ke situs web untuk menyelesaikan pembelian mereka atau menambahkan layanan pembayaran pihak ketiga dalam aplikasi.

Namun, jika pengembang memilih untuk menerapkan opsi pembayaran itu dalam aplikasi, Apple mengatakan tidak akan dapat membantu pengguna dengan pengembalian uang, manajemen langganan, atau masalah pembayaran apa pun, termasuk penipuan.

Tidak sampai di situ, setiap pengembang yang ingin menambahkan opsi pembayaran alternatif harus membuat versi terpisah dari aplikasi kencan yang hanya tersedia di Belanda.

Di satu sisi, Apple masih akan membebankan komisi kepada aplikasi kencan karena menggunakan opsi pembayaran eksternal dengan nominal yang berbeda dari sebelumnya.

"Aplikasi kencan yang diberikan hak untuk menautkan atau menggunakan penyedia pembayaran dalam aplikasi pihak ketiga akan membayar pada setiap komisi atas transaksi. Informasi lebih lanjut tentang semua aspek hak akan segera tersedia," ungkap Apple seperti dikutip dari The Verge, Minggu, 16 Januari.

Raksasa teknologi asal Cupertino, AS itu juga telah mengajukan banding atas keputusan yang dilakukan ACM, “Karena kami tidak percaya bahwa perintah ini adalah demi kepentingan terbaik pengguna kami, kami telah mengajukan banding atas keputusan ACM ke pengadilan yang lebih tinggi," ujar Apple.

"Kami khawatir perubahan ini dapat membahayakan pengalaman pengguna, dan menciptakan ancaman baru terhadap privasi pengguna dan keamanan data. Sementara itu, kami berkewajiban untuk membuat perubahan yang diamanatkan yang kami luncurkan hari ini dan kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut," imbuhnya.

Sebelumnya pada bulan Desember, ACM telah memutuskan bahwa Apple mengizinkan aplikasi kencan di negara tersebut untuk menawarkan layanan pembayaran pihak ketiga, dan jika perusahaan gagal melakukannya pada 15 Januari, mereka akan menghadapi denda 5 juta Euro per minggu.

Sebagai informasi, ACM memulai penyelidikannya terhadap aturan pembayaran Apple pada 2019, berkonsentrasi secara khusus pada aplikasi kencan menyusul keluhan dari Match Group.

Kebijakan pembayaran Apple diketahui telah menimbulkan kontroversi di seluruh dunia, di mana Korea Selatan juga belum lama ini memperkenalkan undang-undang yang mengharuskan perusahaan untuk mengizinkan layanan pembayaran pihak ketiga dalam aplikasi

Pembatasannya pada layanan pembayaran alternatif juga merupakan penyebap pertempuran yang sedang berlangsung antara Epic Games dan Apple. Pengadilan memaksa Apple untuk mengizinkan opsi pembayaran eksternal, tetapi baru saja ditunda setelah banding dari Apple.