Kembali Alami Peretasan, BSSN Ungkap Motif Pelaku Bobol Data JDIH
Badan Siber Sandi Negara (BSSN) kembali mengalami insiden peretasan, (foto: tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Siber Sandi Negara (BSSN) kembali mengalami insiden peretasan, kali ini yang menjadi sasaran adalah situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Dari pantauan VOI, situs tersebut yang beralamatkan https://jdih.bssn.go.id/ belum juga pulih hingga kini, tetapi tidak diketahui pasti apakah ini efek dari peretasan atau hanya perbaikan secara berkala. Diketahui sejumlah data telah dicuri dari situs itu.

Juru Bicara BSSN, Anton Setiyawan, menjelaskan bahwa data tersebut diklaim telah diperoleh oleh pelaku ancaman sejak tanggal 14 Maret 2021.

"(Tetapi baru) dipublikasikan di forum deep web pada tanggal 31 Januari 2022 dengan motivasi diperkirakan untuk menunjukkan eksistensi pelaku ancaman," ujar Anton dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Selasa, 1 Februari.

Anton menjelaskan, data yang ada di forum deep web, meliputi artikel, dokumen hukum, aturan, dokumentasi kegiatan, sebagai bahan sosialisasi serta beberapa data lain.

Sistem ini, kata Anton, JDIH adalah sistem yang dapat diakses oleh publik, dan merupakan sistem lama yang sedang dalam proses pembaruan. Beruntungnya, peristiwa ini tidak berpengaruh terhadap proses bisnis di BSSN.

"Kejadian ini tidak berpengaruh terhadap proses bisnis di BSSN. Adapun data lainnya tidak terdampak akibat kejadian ini," jelas Anton.

Saat ini, Anton dan pihaknya telah melakukan pemulihan situs dan mencegah peretasan kembali terjadi, "(Kami sudah) melaksanakan proses respon dan pemulihan serta mencegah dampak lanjutan. (Juga) melakukan penelusuran terhadap akun pelaku kejahatan," tutur Anton.

Kabar peretasan BSSN ini pertama kali disampaikan oleh akun Twitter @darktracer_int kemarin. Sementara, di internal BSSN sendiri, insiden kebocoran data itu dilaporkan tim Cyber Threat Intelligence (CTI) dari Direktorat Operasi Keamanan Siber. Laporan ini kemudian diterima BSSN-CSIRT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.