Set Top Box Bersertifikat Harus Digunakan agar Dapat Nonton Siaran TV Digital
Dirjen IKP Kementerian Kominfo dorong masyarakat gunakan STB yang tersertifikasi (foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkominfo)

Bagikan:

MEDAN - Terkait dengan siaran TV Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong masyarakat untuk menggunakan Set Top Box (STB) yang telah tersertifikasi.

Melalui Webinar Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital, dilangsungkan virtual, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan terdapat 36 STB yang tersertifikasi oleh Pemerintah dan telah dipasarkan.

“Saat ini di Kementerian Kominfo tercatat 36 merk set top box telah tersertifikasi, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan set top box dengan berbagai penawaran fitur dan harga,” tutur Usman, dalam siaran pers Kemenkominfo, dikutip Kamis, 7 Juli.

Bulan November Harus Sudah Bermigrasi ke TV Digital

Dirjen IKP Kementerian Kominfo juga menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu paling lambat tanggal 2 November 2022 Indonesia telah bermigrasi dari siaran TV analog ke TV digital dan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch-Off (ASO).

Menurut Usman, perangkat TV digital diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Sedangkan bagi masyarakat yang masih belum berencana untuk mengganti TV analog mereka dengan TV baru yang sudah menggunakan teknologi digital, mereka dapat memasang STB agar bisa menerima siaran TV digital.

Migrasi TV digital di Indonesia telah berlangsung sejak 30 April 2022 lalu. Penghentian TV Analog tahap I dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri dari 6 kabupaten dan 2 kota.

Usman mengatakan bahwa negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam telah lebih dulu mengakhiri siaran TV analog mereka.

"Oleh karena itu, Pemerintah melakukan berbagai upaya guna mensukseskan program ASO. Banyak biaya yang kita keluarkan baik oleh Pemerintah maupun swasta untuk mempersiapkan ASO dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen IKP Usman Kansong mengenalkan mitra kerja Kementerian Kominfo yang bekerja sama melakukan survei kesiapan masyarakat mendukung era baru siaran TV digital.

Hasil survei Multi Utama Risetindo dan Litbang Kompas menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai siaran TV digital menjelang penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) oleh pemerintah semakin meningkat.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Migrasi ke TV Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Gunakan Set Top Box yang Tersertifikasi

Selain Set Top Box Bersertifikat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!