Rusia Kembali Denda Google Rp504 Miliar Karena Monopoli <i>Hosting</i> Video
Google kembali didenda Rusia. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pengawas kompetisi Rusia kembali mendenda Google Alphabet sebesar 2 miliar rubel (Rp504 miliar) pada  Selasa, 26 Juli karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar hosting video.

Keputusan itu adalah denda jutaan dolar terbaru sebagai bagian dari kampanye Moskow yang semakin tegas terhadap perusahaan teknologi asing.

Layanan Antimonopoli Federal (FAS) Rusia mengatakan Google telah "menyalahgunakan posisi dominannya di pasar layanan hosting video YouTube", tanpa memberikan rincian tambahan.

"Kami akan mempelajari teks keputusan resmi untuk menentukan langkah kami selanjutnya," kata Google dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

“Google harus membayar denda dalam waktu dua bulan sejak mulai berlaku,” kata FAS.

Rusia juga telah menghukum anak perusahaan Google Rusia dengan banyak denda dalam beberapa bulan terakhir. Pekan lalu pengadilan memerintahkannya untuk membayar 21,1 miliar rubel (Rp5,3 triliun) atas apa yang dikatakan jaksa sebagai penolakan berulang untuk menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Rusia, seperti "berita palsu" tentang invasi Rusia ke Ukraina.

Sejak Moskow meluncurkan apa yang disebutnya "operasi militer khusus" di Ukraina, mereka juga mempercepat serangan terhadap perusahaan teknologi Barat di dalam negeri dalam upaya untuk melakukan kontrol lebih besar atas ruang online. Ini  termasuk melalui mendukung pemain domestik untuk menggulingkan saingan Barat mereka.

Gazprom Media, konglomerat media asal Rusia, yang terkait dengan raksasa gas yang dikendalikan negara Gazprom , telah banyak mempromosikan RuTube, aplikasi alternatif Rusia untuk YouTube, yang telah mengalami peningkatan tajam dalam lalu lintas sejak Februari.