Twitter Tinjau Larangan Permanen pada Akun yang Langgar Kebijakan, Akun Donald Trump Bisa Hidup Lagi
Twitter tinjau kembali larangan akun secara permanen (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Twitter Inc sedang meninjau kembali kebijakannya seputar pelarangan pengguna secara permanen. Financial Times melaporkan pada hari Rabu, 12 Oktober bahwa Twitter  kemungkinan membuat moderasi kontennya sejalan dengan visi Elon Musk untuk platform media sosial.

Twitter telah menjajaki apakah akan membuat alat moderasi konten lain yang dapat menggantikan larangan (ban), yang selama ini menjadi hukuman terberatnya karena pengguna melanggar aturan.

Kembali pada Mei lalu, tak lama setelah menandatangani kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS untuk membeli Twitter, Musk telah menjanjikan perubahan pada praktik moderasi konten platform media sosial.

Musk, yang menyebut dirinya absolutis kebebasan berbicara, juga mengatakan dia akan membatalkan larangan Twitter terhadap mantan Presiden AS Donald Trump.

Namun, laporan FT mengatakan setiap perubahan kebijakan tidak akan membuka jalan bagi kembalinya Trump ke platform tersebut karena Twitter tidak mempertimbangkan untuk membatalkan larangan yang dikeluarkan karena melanggar kebijakannya karena sebuah akun yang menghasut kekerasan.

Menurut laporan itu, karyawan mencari area di mana mereka merasa Twitter mungkin telah melarang pengguna untuk pelanggaran yang lebih ringan, seperti membagikan informasi yang menyesatkan.

"Prinsip inti kami, pilihan dan kontrol, transparansi, legitimasi, dan keadilan, telah memandu pekerjaan kami selama bertahun-tahun, dan ketika percakapan publik terus berkembang, pendekatan kami juga akan berkembang," kata juru bicara Twitter kepada Reuters.

Terbaru, Twitter membatasi akun Kanye West selama akhir pekan ini, dengan mengatakan telah menghapus postingan rapper yang dikutuk pengguna online sebagai anti-Semit.

Perwakilan untuk Donald Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters, tas kemungkinan dipulihkannya akun sang mantan presiden itu.