Tokocrypto Dukung Usaha Pemerintah Buat Ekosistem Lembaga Aset Kripto di Indonesia
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia per September 2022, yang mencapai 16,3 juta pelanggan.

Sejalan dengan kenaikan jumlah investor kripto tersebut, Bappebti tengah membentuk sejumlah lembaga yang terlibat dalam perdagangan fisik aset kripto seperti lembaga Kliring dan Pengelola Aset Kripto yang sedang dalam tahap pendaftaran dan penilaian perizinan.

Sehubungan dengan hal itu, Tokocrypto, pedagang aset digital terpercaya dan No. 1 di Indonesia menyambut baik pembentukan ekosistem kelembagaan aset kripto di Indonesia.

"Kami menyambut baik langkah Bappebti yang terus menguatkan ekosistem industri aset kripto di Indonesia," kata Government Relation Manager Tokocrypto, Albert Endi Hartanto dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta beberapa hari lalu.

Menurutnya, kehadiran tiga lembaga utama, mulai dari Bursa Berjangka, Kliring, dan Kustodian akan akan sangat menguntungkan konsumen atau nasabah.

Endi menambahkan, bahwa adanya Kliring akan sangat mempermudah, melindungi, dan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada para investor yang akan bertransaksi aset kripto, dengan melakukan pengecekan atas transaksi kripto untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor.

"Nantinya setiap dana investor yang hendak masuk ke wallet exchanger, akan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dahulu oleh lembaga Kliring," terangnya.

Dengan begitu, Endi beranggapan bahwa dana investor akan dijamin keamanannya, karena ada penjamin penyelesaian transaksi.

Keuntungan Lembaga Kliring

Lembaga Kliring adalah penjaminan dalam transaksi bursa, yang bertujuan memberi kepastian terselenggaranya transaksi perdagangan aset kripto oleh exchanger yang sudah memenuhi kewajibannya, kepastian waktu penyelesaian, penurunan frekuensi kegagalan penyelesaian transaksi, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan investor untuk bertransaksi di market.

"Harapannya dengan adanya lembaga Kliring ini, masyarakat bisa lebih percaya dan yakin untuk memulai investasi aset kripto, sehingga pertumbuhan yang sedang berjalan ini bisa kontinuitas," tutur Endi.

Di samping itu, bisa juga menghapus stigma keamanan yang rentan dalam transaksi perdagangan aset kripto. Investasi bodong pun bisa ditekan dengan adanya lembaga penjamin ini.