Apple Hadirkan Fitur Anti-Penguntit di AirTag
Foto: Dok. Apple

Bagikan:

JAKARTA - Apple berusaha agar pengguna AirTag tidak dikuntit oleh orang tak dikenal, dengan memperbarui ekosistem pelacakan perangkat tersebut dan menghadirkan fitur anti-penguntit baru.

Pembaruan firmware itu sejatinya telah lama tertunda karena satu dan lain hal, tapi kini dengan hadirnya anti-penguntit baru, memudahkan pengguna untuk menemukan AirTag yang tidak dikenal di lingkungan sekitar.

Fitur anti-penguntit itu adalah bagian dari upaya Apple untuk memastikan aktor jahat tidak menyalahgunakan perangkat dengan menguntit orang lain.

Diketahui, masalah menguntit pertama kali muncul pada Mei 2021 ketika laporan investigasi dari The Washington Post menunjukkan betapa mudahnya mengikuti seseorang dengan AirTag.

Hanya menempatkannya pada seseorang, seperti menaruh perangkat itu di tas, perangkat dapat mengirimkan lokasi yang akurat ke iPhone setiap beberapa menit, bahkan merinci alamat yang tepat.

Melansir TechRadar, Minggu 25 Desember, sekarang dengan Firmware Update 2.0.24, fitur Precision Finding akan dapat menemukan AirTag yang tidak dikenal jika mendeteksi ada yang bergerak bersama pengguna.

Selain itu, pengguna juga akan mendapatkan pemberitahuan iPhone yang menginformasikan ketika AirTag yang terpisah dari pemiliknya bepergian dengan orang lain, dan AirTag itu akan mulai mengeluarkan suara agar dapat ditemukan posisinya.

Firmware Update 2.0.36 juga menghadirkan tambalan bug di akselerometer AirTag tidak aktif dalam skenario tertentu. Perbaikan ini akan membantu iPhone mendeteksi dengan lebih akurat jika AirTag pengguba, atau yang ditempatkan pada orang mereka, sedang bergerak.

Sebagai informasi, Firmware Update baru ini dan fitur anti-penguntitnya diluncurkan secara otomatis, jadi pengguna tidak perlu mencari dan menjalankannya secara manual, serta dipastikan telah menginstal iOS 16.2 atau lebih baru di iPhone.

Ada juga persyaratan dasar bahwa iPhone harus mendukung Ultra Wideband, sebuah teknologi yang memberikan kesadaran spasial pada ponsel cerdas ini. Berarti pengguna harus menggunakan iPhone 11 atau lebih baru.

Sebagian besar negara di dunia mendukung Ultra Wideband tetapi perlu diketahui bahwa ada beberapa yang tidak, seperti Indonesia dan Armenia.