Zuckerberg Bungkam Akun Sosmed Donald Trump
Presiden Amerika Donald Trump (Twitter @WhiteHouse)

Bagikan:

JAKARTA - Facebook memperpanjang masa penangguhan akun Presiden Amerika Serikat Donald Trump di platformnya, termasuk Instagram. Blokir akan dilakukan setidaknya sampai masa jabatan Trump berakhir atau lebih.

"Jadi kami memperpanjang pemblokiran di akun Facebook dan Instagramnya (Trump) tanpa batas waktu dan setidaknya selama dua minggu ke depan," tulis CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam postingannya, Jumat, 8 Januari.

Itu artinya Donald Trump tidak akan dapat memposting apapun di Facebook dan Instagram. Hingga posisinya sebagai Presiden AS resmi digantikan oleh Joe Biden pada 20 Januari mendatang.

Zuckerberg mengatakan bahwa Facebook telah cukup lama membiarkan Trump dalam beberapa tahun terakhir, biarpun kadang melanggar ketentuan penggunaan media sosial itu. Alasan lainnya berkaitan dengan kebebasan berpendapat dan politik.

Namun, kali ini Trump dipandang sudah kelewatan dengan menggunakan media sosial untuk menghasut dan memantik kekerasan.

Selain menangguhkan akun pribadi Donald Trump, Facebook juga menghapus beberapa konten yang mendukung tindak kekerasan. Seperti ajakan untuk membawa senjata ke beberapa lokasi di seantero Amerika Serikat. Begitu pula dengan foto dan video para demonstran di Capitol Hill.

Sebelumnya, Twitter juga membekukkan akun Trump untuk 12 jam ke depan. Tim Twitter Safety juga mengambil tindakan dengan menghapus tiga unggahan Trump yang dinilai sebagai pemantik kericuhan di Capitol Hill, Washington DC. 

Twitter juga mengancam Trump untuk tidak lagi memposting tweet yang bernada provokasi. "Pelanggaran Peraturan Twitter di masa mendatang akan mengakibatkan penangguhan permanen akun @realDonaldTrump."