Binance Bantu Departemen Keuangan AS Sita Dana Ilegal yang Masuk ke Kripto
Pelaku kejahatan siber asal Korut dikenai sanksi oleh otoritas AS. (Foto; TheNewsCrypto)

Bagikan:

JAKARTA - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) mengumumkan penerapan sanksi terhadap beberapa alamat kripto yang terkait dengan kejahatan siber yang dilakukan oleh Korea Utara.

Pengumuman ini bagian dari upaya AS dalam memerangi kegiatan ilegal yang dilakukan oleh Korut. OFAC menjatuhkan sanksi terhadap enam alamat kripto yang dimiliki oleh Kim Sang Man. Dia adalah seorang warga negara Korea Utara yang terlibat dalam aktivitas kejahatan siber.

Sanksi ini dijatuhkan kepada Kim Sang Man karena dari aktivitas ilegalnya memiliki kontribusi bagi pendapatn pemerintah Korea Utara. Terutama untuk program senjata Korut. Alamat-alamat yang terkena sanksi termasuk dua alamat Bitcoin (BTC), dua alamat Ethereum (ETH), satu alamat Tether (USDT), dan satu alamat stablecoin USDC.

Selain itu, OFAC juga memberlakukan sanksi terhadap empat organisasi yang terkait dengan Kim dan skema tersebut, termasuk Perusahaan Kerja sama Teknologi Informasi Chinyong. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan kegiatan ilegal dan membatasi akses Korea Utara terhadap sumber daya yang mereka gunakan untuk melancarkan serangan siber.

OFAC tidak sendirian dalam menanggulangi masalah ini. Kesuksesan OFAC dalam memerangi aktivitas ilegal Korut tidak lepas dari bursa kripto Binance.  Binance adalah bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan hariannya.

Binance sendiri telah mengonfirmasi pihaknya telah mengambil tindakan sesuai permintaan yang diberikan. Meski begitu, OFAC tidak menyebutkan bantuan seperti apa yang dilakukan oleh Binance secara detail untuk memburu dana ilegal dalam kripto hasil pelaku kejahatan siber.