Elon Musk Digugat SEC Karena Halangi Penyelidikan Terkait Pembelian Saham Twitter
SEC menggugat Elon Musk karena dianggap menghalangi penyelidikan terkait pembelian saham Twitter tahun lalu (foto: twitter @elonmusk)

Bagikan:

JAKARTA – Elon Musk, pemilik dari X Corp, digugat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Ameriksa Serikat (SEC). Gugatan ini diajukan karena Musk menolak untuk bersaksi dalam penyelidikan pembelian saham Twitter tahun lalu.

Dari catatan The Verge, Musk seharusnya memberikan kesaksian pada 15 September, tetapi dua hari sebelum persidangan dimulai, Musk memberi tahu staf SEC bahwa ia tak akan hadir. SEC mengadu kepada pengadilan bahwa Musk tampaknya membuat beberapa keberatan palsu.

Saat menolak hadir, Musk mengatakan bahwa dirinya keberatan membuat kesaksian di San Francisco. Untuk mengatasi keberatan ini, SEC bertindak dengan menawarkan lokasi lain.

SEC menawarkan lokasi paling dekat dari tempat tinggal Musk, yakni di Fort Worth, Texas. Lembaga negara AS ini juga mengganti tanggal kesaksian di bulan Oktober dan November.

Sayangnya, itikad baik SEC tidak ditanggapi. Musk kembali menolak memberikan kesaksian. Penolakan ini membuat SEC menggugat Musk dan meminta pengadilan untuk memaksa pemilik X Corp bersaksi.

Sementara itu, sejarah perselisihan antara SEC dan Musk memang  panjang. Mereka tak hanya berselisih karena permasalahan saham Twitter, tetapi juga karena beberapa hal yang terjadi di Tesla.

Musk berurusan dengan SEC setelah melakukan akuisisi dengan Twitter. SEC menyatakan Musk curang karena tidak mengungkapkan akuisisi tersebut kepada publik sesuai dengan ketentuan hukumnya.

Pemilik X Corp itu membeli saham lebih dari 9 persen dan orang yang membeli saham di atas 5 persen harus memberikan informasi tersebut kepada publik, selambat-lambatnya 10 hari. Hal ini perlu dilakukan agar investor lain mengetahui adanya perubahan pada harga saham.