XRP Berpeluang Geser BNB dari Posisi Keempat Kripto Terbesar di Dunia
Aset kripto XRP dan BNB. (Foto; Dok. Livecoins)

Bagikan:

JAKARTA – Saat ini BNB, native token Binance, berada di peringkat 4 aset kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasarnya. BNB berada di bawah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan stablecoin USDT. Meski demikian, tampaknya BNB mulai terancam oleh aset kripto terbesar kelima, XRP.  

Saat penulisan, kapitalisasi pasar BNB berada di kisaran Rp 541 triliun dan XRP di Rp502 triliun. Selisih kapitalisasi pasar BNB dan XRP kini hanya Rp 39 triliun saja. Ini membuat XRP berpotensi melampaui BNB. Jika BNB stagnan, XRP berpotensi melampauinya.

Pada awal 2023, keduanya terpaut jauh, dengan kapitalisasi pasar BNB lebih dari dua kali lipat XRP, sebelum pengunduran diri CEO Binance, Changpeng Zhao, pekan lalu.

Menurut laporan Blockworks, XRP sempat menggeser BNB pada bulan Juli ketika pengadilan federal AS menyatakan penjualan XRP oleh Ripple kepada publik bukan sekuritas. Kabar ini mendorong harga XRP naik 75% dan kembali menjadikannya kripto terbesar keempat di pasar, setelah bitcoin (BTC), ether (ETH), dan tether (USDT).

XRP, salah satu kripto tertua yang diluncurkan pada tahun 2012, kemudian kembali turun ke posisi kelima pada bulan berikutnya. Aset kripto ini merupakan aset utama dari Ripple Ledger, yang kini dikenal sebagai "XRP Ledger," yang ditawarkan sebagai aset perantara yang hemat biaya dan cepat untuk pengiriman uang lintas negara.

Sedangkan BNB adalah token utama untuk Binance Smart Chain, sebuah jaringan mirip dengan Tron. Jaringan ini mendukung berbagai token dan aplikasi, termasuk kripto, stablecoin, memecoin, pertukaran terdesentralisasi, dan protokol DeFi. Trader juga bisa menggunakan BNB untuk menghemat biaya perdagangan di Binance.

Sebelum Februari 2021, XRP masih menempati posisi keempat sebagai aset kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar. Sementara BNB berada di posisi kelima. Namun, ketika pasar bullish dimulai pada pertengahan Februari, BNB mengalami reli signifikan sehingga mampu menggeser XRP.

Keduanya sama-sama menghadapi gugatan hukum, Ripple dihadapkan pada perseteruan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sejak akhir 2021. SEC menuding Ripple dan pendirinya, Brad Garlinghouse dan Chris Larsen melakukan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar. Pada Oktober lalu, pengadilan memutuskan bahwa XRP bukan sekuritas dan SEC mengalami kekalahan, harga XRP mulai pulih.

Kemudian pada pekan lalu, Binance menghadapi gugatan dari Departemen Kehakiman AS (DOJ) terkait kasus pencucian uang. Kondisi ini memaksa Changpeng Zhao untuk mundur dari jabatan CEO saat itu. Pergerakan harga BNB bereaksi dengan penurunan sekitar 10%.