Kominfo Siapkan Kajian Kebijakan untuk Meningkatkan Kecepatan Internet Indonesia
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Mochamad Hadiyana (foto: Dinda Buana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Berdasarkan data terbaru dari Global Speedtest Index, per Maret 2024, kecepatan internet mobile Indonesia saat ini hanya mencapai 25,83 Mbps. Sedangkan rata-rata kecepatan fixed broadband mencapai 29,37 Mbps.

Laporan ini memperlihatkan bahwa kecepatan internet Indonesia menempati urutan 103 dari 148 negara di dunia. Jika dilihat dengan bulan sebelumnya, posisi RI ini menurun empat peringkat.

Sebagai upaya dalam meningkatkan kecepatan internet di Tanah Air, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kajian khusus.

Meskipun demikian, Hadiyana menegaskan kalau kajian ini tidak di fokuskan agar peringkat Indonesia naik. Melainkan supaya kecepatan internet di Indonesia lebih cepat dari saat ini.

"Mengenai optimisme Indonesia masuk 5 besar terkait dengan kecepatan internet, kalo saya sih concern bukan pada peringkatnya ya, tapi pada kecepatannya, gitu," kata Hadi kepada media dalam acara Ngopi Bareng Kominfo pada Jumat, 26 April.

Karena menurutnya, upaya untuk meningkatkan kecepatan internet ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia saja, melainkan oleh pemerintahan di negara-negara lain juga.

"Jadi kalau saya optimis Indonesia bisa menambah kecepatan broadbandnya tapi tidak haruslah misalnya ranking 1 ranking 5 di dunia gitu. Karena kalau saya lihat negara lain juga sama, sama-sama meningkatkan kecepatan broadband nya," tambahnya.

Dia juga menambahkan, "Tetangga kita Singapura, Malaysia juga sama berupaya meningkatkan gitu dan yang penting terjadi peningkatan yang signifikan dalam kecepatan broadband gitu."