Konsekuensi Pengguna Jika Tak Menyetujui Aturan Privasi Baru WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp (unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - WhatsApp akan segera memberlakukan aturan privasi baru, tepatnya pada 15 Mei mendatang. Pengguna yang tidak menyetujui aturan tersebut berpotensi untuk tidak bisa mengakses layanan WhatsApp. 

"Agar Anda memiliki cukup waktu untuk membiasakan diri dengan perubahan sesuai kecepatan Anda sendiri, kami telah memperpanjang batas waktu penerapannya hingga 15 Mei. Jika Anda belum menerimanya sampai saat ini, WhatsApp tidak akan menghapus akun Anda," ungkap WhatsApp, seperti dikutip TechCrunch, Selasa, 20 April.

Konsekuensinya, pengguna tidak bisa lagi mengirim dan membaca pesan yang masuk ke aplikasi mereka yang menggunakan WhatsApp bisnis. Namun pengguna masih bisa menerima panggilan telepon dan menerima notifikasi ketika pesan masuk.

Bagi user yang belum mau menerima kebijakan baru tersebut, WhatsApp akan mengkategorikan akun tersebut sebagai pengguna yang tidak aktif selama 120 hari. Akun disebut tidak aktif apabila pengguna tidak terhubung internet, sebelum akhirnya terhapus.

Dikutip situs resmi WhatsApp, selama akun tidak aktif, pengguna masih diizinkan untuk mengekspor riwayat obrolan sebelum akhirnya dihapus. Whatsapp memperingatkan kalau permintaan itu dilakukan atas permintaan sendiri dan tidak dapat dibatalkan.

"Sebelum tanggal 15 Mei 2021, Anda dapat mengekspor riwayat chat pada Android atau iPhone, dan mengunduh laporan akun Anda. Jika Anda ingin menghapus akun Anda pada Android, iPhone, atau KaiOS, kami berharap Anda mempertimbangkannya kembali," sebut WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, aturan privasi baru ini memungkinkan layanan WhatsApp untuk bertukar data pengguna dengan Facebook. Akibat pembaruan kebijakan dan privasi itu membuat jutaan pengguna migrasi ke layanan pesan insan lain, seperti Telegram dan Signal.