Bagikan:

JAKARTA – Belum lama ini, muncul laporan bahwa Apple akan didenda oleh Uni Eropa karena melanggar peraturannya. Namun, laporan terbaru menyebutkan bahwa penaltinya akan ditunda sementara waktu.

Hal ini terjadi karena kebijakan tarif Donald Trump yang menghebohkan dunia dalam beberapa pekan terakhir. Menurut laporan The Wall Street Journal, Eropa sedang berdiskusi dengan AS untuk mencapai kesepakatan perdagangan yang menguntungkan.

Oleh karena itu, Komisi Eropa tak hanya menunda pemberian sanksi ke Apple, tetapi juga ke Meta. Tidak dijelaskan sampai kapan penundaan sanksi ini akan dilakukan.

Kemungkinan besar, Komisi Eropa baru berani bertindak setelah menyelesaikan kesepakatan dagang. 

Salah satu sumber yang mengetahui permasalahan ini mengatakan bahwa Komisi Eropa seharusnya menghentikan tindakan Apple pada 15 April 2025.

Namun, sebelum Komisaris Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic bertemu pejabat AS di Washington pada 14 April 2025, Komisi Eropa langsung menunda rencananya. 

Meski ditunda untuk sementara waktu, Komisi Eropa akan tetap melaksanakan putusannya, yakni memberikan denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan Apple dan Meta. Akan tetapi, denda yang dikenakan tidak akan sekeras sebelumnya. 

Komisi Eropa diyakini akan menjatuhkan hukuman paling ringan, bahkan lebih ringan dari yang diatur undang-undangnya. Hal ini juga berkaitan dengan ancaman Trump dalam beberapa bulan terakhir. 

Pemimpin AS itu menduga bahwa Eropa sengaja memeras perusahaan teknologi dari negaranya. Pasalnya, Komisi Eropa selalu memberikan denda yang merugikan. Jika hal ini terus berlanjut, Trump sempat mengancam Eropa dengan penetapan tarif yang sangat tinggi.