Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Gelar Vaksin Dosis Pertama bagi Lansia
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Dedy Saragih (dua kanan) menyaksikan penyuntikan vaksin terhadap salah seorang warga Lansia (ANTARA/Yan Aswika)

Bagikan:

MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menggelar vaksinasi dosis pertama COVID-19. Program tersebut terbuka untuk masyarakat umum dengan prioritas kalangan lanjut usia atau Lansia, berlangsung dihalaman kantor Kejari daerah setempat, Rabu 15 Desember.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Dedy Saragih mengatakan vaksinasi yang digelar pihaknya melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Semulajdi sebagai vaksinator dengan target 350 dosis vaksin jenis sinovac.

"Vaksinasi ini terbuka untuk umum. Hanya saja warga yang sudah Lansia menjadi priotitas. Ada 350 dosis vaksin sinovac yang disiapkan. Untuk Lansia yang sudah divaksin diberikan penali kasih berupa 5 kilogram beras," kata Dedy dilansir dari Antara.

Tujuan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Gelar Vaksinasi

Ia melanjutkan, vaksinasi itu bertujuan untuk meningkatkan herd immunity (kekebalan kelompok) yang juga dikenal sebagai kekebalan populasi guna mencegah warga terpapar COVID-19.

Ia melanjutkan, kegiatan vaksinasi oleh Kejari juga untuk membantu program pemerintah, khususnya di daerah dalam mempercepat capaian target vaksinasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

"Selain menciptakan herd immunity, percepatan vaksinasi ini bertujuan mencegah resiko penularan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat setelah Hari Natal dan perayaan Tahun Baru 2022,” kata Dedy.pp

Selain Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Sumut, Berita Sumatera Utara Terkini!